Nama sering disebut, pemasok narkoba untuk Unas dibekuk polisi
Merdeka.com - DS (36) dibekuk Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas keterlibatannya sebagai pengedar sabu di kawasan kampus Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia pun diduga sebagai bandar narkoba di Universitas Nasional (Unas).
"DS ini pengedar narkoba jenis sabu di kampus-kampus. Dari hasil pemeriksaan (saksi) dulu, nama DS itu sering disebut-sebut dan diduga sebagai bandar di Unas," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Hando menyatakan DS mendapatkan sabu dari Jakarta Barat dan Timur. Namun, polisi masih enggan mengungkapkan guna keperluan pengembangan penyelidikan.
"Dirinya mengaku mendapatkan narkoba di Kampung A di Jakarta Barat dan Kampung S di Jakarta Timur. Ini masih akan dikembangkan lagi penyelidikannya," terang dia.
Masih menurutnya, DE sebelum berprofesi sebagai pengedar narkoba di kalangan kampus bekerja sebagai sopir angkot. Namun, akibat tergiur untung besar dia beralih menjual barang haram tersebut.
"DS awalnya bekerja sebagai sopir angkutan. Tergiur untung banyak dirinya banting setir, satu gram sabu saja itu bisa dijual Rp 1,1 juta sampai Rp 1,5 juta," pungkas dia.
Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. DS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca Selengkapnya