Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Oktober 2023, Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Mulai 1 Oktober 2023, Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Penerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan tarif disinsentif parkir atau tarif harga tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. 

Penerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta pada 1 Oktober 2023 mendatang. Ratusan lokasi tersebut merupakan tempat parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya.

Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam
Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9).

Namun, Ani tak merinci di mana saja lokasi 121 titik parkir yang dikelola Pasar Jaya. Namun, pengenaan tarif tertinggi ini sudah berlaku 10 titik lokasi parkir, yaitu IRTI Monas, Blok M Square, Kantor Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Kalideres.

Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam
Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Selanjutnya, disinsentif juga berlaku di Taman Menteng, Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, dan Taman Ismail Marzuki (TIM).

Ani menjelaskan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dalam Pergub tersebut, diatur bahwa tarif disinsentif untuk kendaraan roda empat adalah Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam
Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp7.500 rupiah untuk sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Mulai Besok, Tarif LRT Jabodebek Jadi Rp20.000 untuk Rute Terjauh
Mulai Besok, Tarif LRT Jabodebek Jadi Rp20.000 untuk Rute Terjauh

Tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.

Baca Selengkapnya
Bayar Tiket Rp300 Ribu, Segini Waktu Tempuh Jakarta-Bandung Naik Kereta Cepat Whoosh
Bayar Tiket Rp300 Ribu, Segini Waktu Tempuh Jakarta-Bandung Naik Kereta Cepat Whoosh

Mulai 18 Oktober, layanan kereta ini mulai berbayar dengan tarif promosi Rp300.000.

Baca Selengkapnya
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?
Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

Pemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uji Coba LRT Jabodebek Dibuka Mulai 10 Juli, Begini Cara Daftarnya!
Uji Coba LRT Jabodebek Dibuka Mulai 10 Juli, Begini Cara Daftarnya!

Selama masa uji coba, penumpang dikenakan tarif cuma Rp 1. Yuk, simak cara daftar untuk ikut uji cobanya!

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Hari ini, Ada Diskon Tarif LRT Jabodebek Jadi Setengah Harga
Berlaku Mulai Hari ini, Ada Diskon Tarif LRT Jabodebek Jadi Setengah Harga

Sejak beroperasi 28 Agustus 2023 hingga 11 Oktober 2023, LRT Jabodebek telah mengangkut penumpang sebanyak 2.006.588 orang.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kisaran Rp250.000 Sampai Rp350.000
Jokowi: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kisaran Rp250.000 Sampai Rp350.000

Jokowi mengatakan, pemerintah akan segera memutuskan tarif pastinya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar

Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jawab Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang
Pemprov DKI Jawab Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang

Beredar kabar tarif Transjakarta akan disesuaikan dengan status ekonomi peenumpang.

Baca Selengkapnya