Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengintip rencana operasi satpol PP jelang Ramadan

Mengintip rencana operasi satpol PP jelang Ramadan razia psk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bulan puasa tinggal menghitung jari, para pedagang kuliner, pakaian, sembako bahkan perhiasan tersenyum membayangkan rezeki yang akan diterima. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan dunia hiburan malam yang identik dengan alkohol dan seks.

Sebabnya, pemerintah selalu menertibkan tempat hiburan malam untuk menghormati umat yang menjalankan ibadah puasa. Tidak hanya tempat hiburan, tetapi juga PKL atau gelandangan pengemis (gepeng), petasan dan arus mudik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat penertiban melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Surat Edaran (SE) pun dikeluarkan untuk dijadikan landasan dasar hukum atas langkah penertiban tersebut.

"Kami akan melakukan penertiban di pasar tradisional, PKL, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (gembel), petasan, miras, arus mudik, dan tempat hiburan malam," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadisantoso saat jumpa pers di restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (4/7).

Kukuh menegaskan Satpol PP akan menindak bagi yang melanggar ketentuan yang telah dibuat oleh Dinas Pariwisata Nomor 35/SE/2013. Namun, untuk melakukan penertiban, Satpol PP akan dibantu personel polisi.

"Saat penertiban kita tidak sendiri, kita ditemani personel dari Polda, Polisi Dinas Pariwisata, dan beberapa pihak lain yang terkait," katanya.

Sanksi yang diberikan bagi pelanggar pun tidak segan untuk ditindak tegas. Khusus, bagi tempat hiburan malam, tempat makan, dan tempat-tempat yang bisa menimbulkan potensi gangguan orang berpuasa akan dilakukan penyegelan

"Kami bisa berikan teguran kalau tidak diindahkan kami bisa segel," ucapnya.

Rencananya akan memberikan jadwal bagi beberapa tempat, seperti rumah makan, karaoke, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat ketika puasa.

"Nanti kita akan berikan stiker yang bertuliskan 'Buka' dan 'Tutup' dan nanti ada jadwal buka dan tutup," terangnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Kukuh menjelaskan, pihaknya akan menempelkan stiker itu ke semua tempat yang bisa menimbulkan gangguan tersebut.

Untuk informasi, usaha karaoke dan musik akustik dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadan mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB. Sedangkan untuk klab malam, diskotek, mandi uap, Griya Pijat, mesin judi, yang berdiri di pinggir jalan harus tutup selambat-lambatnya satu hari sebelum Ramadan.

Namun untuk tempat-tempat hiburan yang berada di dalam hotel bisa tetap buka dengan ketentuan operasional yang telah ditentukan.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Operasi Keamanan Selama Ramadan dan Idulfitri Sukses, Enam Polres di Riau Diganjar Penghargaan
Operasi Keamanan Selama Ramadan dan Idulfitri Sukses, Enam Polres di Riau Diganjar Penghargaan

Selama operasi berlangsung, tercatat angka kecelakaan menurun.

Baca Selengkapnya
Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan
Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan

Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024
Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024

Pemerintah terus mendorong penyaluran beras SPHP ke Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk di distribusikan ke pasar tradisional maupun retail modern.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Jelang Idulfitri, Pemkot Pasuruan Gelar Pasar Murah Ramadan
Jelang Idulfitri, Pemkot Pasuruan Gelar Pasar Murah Ramadan

Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan menggelar Pasar Murah Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya