Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU DKI Mulai 19 Agustus, Begini Caranya

Masyarakat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah ke KPU DKI Mulai 19 Agustus, Begini Caranya Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Dody Wijaya mengatakan, masyarakat dapat melaporkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bermasalah atau melanggar ketentuan Pemilu usai penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) rampung.

"Ya nanti setelah tahapan perbaikan ini, kami lakukan verifikasi administrasi kembali, terus setelah Itu tahap penyusunan DCS (Daftar Caleg Sementara). Nah tahap penyusunan DCS itu tanggal 12 sampai 18 Agustus," kata Dody kepada wartawan, dikutip Rabu (5/7).

"Nah setelah tahapan penyusunan DCS itulah masyarakat bisa memberikan tanggapan tanggal 19 sampai 28 Agustus. Masyarakat bisa memberikan tanggapan terkait dengan bakal calon yang diajukan oleh parpol," sambung dia.

Cara Lapor

Laporan yang dapat disampaikan mulai 19-28 Agustus 2023 harus diteruskan kepada KPU DKI secara tertulis. Selain itu, masyarakat diminta menyertakan bukti ketentuan Pemilu yang dilanggar Bacaleg yang dilaporkan.

"Nah masukan dan tanggapan masyarakat ini harus disampaikan secara tertulis, disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan atau bukti yang otentik kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Nah dia paling lambat 10 hari setelah pengumuman DCS," jelas Dody.

Dody menyampaikan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyatakan laporan disampaikan secara tertulis baik datang langsung ke kantor KPU DKI atau melalui surel yang bakal dilampirkan KPU DKI.

"Kami akan berikan form, nanti bisa melakukan tanggapan masyarakat ke kantor KPU atau kami akan buka melalui email untuk memudahkan, tetapi tetap mengisi form," terang Dody.

Dody menyebut, formulir untuk menyampaikan laporan juga akan dimuat pada laman resmi KPU DKI Jakarta. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memperoleh formulir tersebut.

"Form-nya nanti akan kita sertakan di website, bisa di-download, nanti tinggal diprint, diisi, discan diemail disertai identitas yang jelas. Tapi kalau lebih afdolnya datang ke kantor KPU," kata dia.

Selanjutnya, ujar Dody laporan yang masuk ke KPU DKI Jakarta bakal diklarifikasi langsung kepada partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

KPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya