Kuasa Hukum: Keluarga Annisa persulit penangguhan Jamal
Merdeka.com - Penangguhan penahanan terhadap sopir angkot KWK-U 10, Jamal bin Samsuri (37) yang diajukan tim pengacara LBH Mawar Saron belum membuahkan hasil. Alhasil, Jamal telah genap 10 hari menginap di ruang tahanan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
Tim kuasa hukum Jamal, Jefri Moses Kam mengatakan, proses penangguhan kliennya terhambat karena adanya persyaratan yang ditetapkan kepolisian, yakni mendapat surat perdamaian dari keluarga Annisa Azward, korban yang tewas karena melompat dari angkot yang disopiri Jamal.
"Kendala di lapangan dalam mendapatkan surat perdamaian itu, saat ini menjadi halangan bagi Jamal untuk mendapatkan penangguhan penahanan," kata Jefri di Jakarta, Minggu (17/2).
Pernyataan itu disampaikan Kanit Laka Lantas AKBP Wong Niti, yakni selain menyerahkan surat penangguhan jaminan, tim kuasa hukum wajib menyerahkan surat perdamaian dari keluarga korban.
"Ia mengharuskan Jamal memiliki surat perdamaian dengan pihak keluarga korban," lanjut Jefri.
Namun, Jefri menuding keluarga Annisa tidak koperatif, hal itu ditunjukkan dengan sulitnya kuasa hukum untuk menemui wakil keluarga. Mereka menyerahkan pertemuan kepada paman korban yang berada di Bukit Tinggi, Sumatera Selatan.
"Menurut Wendi (paman Annisa), dalam adat minang ada paman dari ibu Annisa yang lebih berwenang membicarakan mengenai hal ini (perdamaian) yang saat ini sedang di Bukit Tinggi sampai waktu yang tidak ditentukan," keluhnya.
Tanpa adanya surat perdamaian itu, maka Satlantas Jakarta Barat belum akan menangguhkan penahanan Jamal.
"Sampai kapankah ia akan menunggu, di satu sisi, keluarga korban nampak kurang koperatif, di sisi lain Polisi menghendaki surat perdamaian. Nampaknya Jamal masih harus menunggu agak lama di dalam sel," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca Selengkapnya