Jadi anggota DPRD, Taufik ngeluh cuma bergaji Rp 22 juta per bulan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengeluhkan pendapatannya per bulan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta masih belum cukup. Padahal, di tiap bulannya, Taufik telah mengantongi uang sebesar Rp 22 juta.
Ia beralasan, nominal tersebut belum pantas dikantongi oleh seorang pejabat publik yang notabenenya ditempatkan di Ibu kota.
"Sebagai pejabat publik, gaji sebesar itu untuk di Jakarta saya rasa kurang. Saya baru lihat tabungan di Bank DKI sebulan Rp 22 jutaan, termasuk gaji sama tunjangan semua," keluh Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Tapi, untuk menaikkan gaji mereka, kata Taufik, harus ada proses dari Kemendagri yang menaikkan gaji gubernur lebih dulu.
"Itu harus dinaikkan terlebih dahulu menaikkan gaji gubernur. Kami minta Mendagri menaikkan gaji gubernur," pintanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Dame Aritonang mengatakan, disetujui atau tidaknya permintaan itu terganggu pada Ahok sebagai gubernur.
"Umpamanya Pak Gubernur berkenan tanda tangani pergub ini, baru kita ikuti. Jadi bukan kita yang usulkan, dewan yang usulkan. Sekwan menampung, Gubernur yang memutuskan," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya