Ini kata MUI soal Ahok izinkan Ahmadiyah beribadah di Tebet
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan menyegel tempat ibadah Ahmadiyah, di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan. Ahok berpendapat, walaupun hanya mengantongi izin sebagai tempat hunian, pihaknya bersedia mengubah peruntukan tempat tersebut sebagai tempat ibadah, jika pihak jemaah Ahmadiyah mengajukannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Disposisi ke penataan kota, kita Rapimkan kemudian kita perbolehkan rumah di sana diperuntukkan tempat ibadah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Menurut dia, Pemprov DKI tidak dapat menyatakan sebuah aliran keagamaan sesat atau tidak. Bahkan, kata dia di dalam konstitusi tidak mengurusi penilaian kebenaran sebuah aliran keagamaan.
"Soal perselisihan sesat atau nggak itu sesuatu yang berbeda. Kita negara nggak ikut campur mengurus itu, secara konstitusi tidak mengurusi itu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Dengan ketetapan hukum itu, Ahok memutuskan memperbolehkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia menjalankan ibadahnya.
"Tetap boleh beribadah dong, kalau ada perselisihan paham agar diselesaikan dengan baik. Tapi soal ibadah itu urusan masing-masing," jelasnya.
Menanggapinya, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan, pihaknya tak mau ambil pusing mengenai sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur DKI tersebut. Sebab menurutnya, peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sudah jelas mengatur mengenai polemik seputar eksistensi jamaah Ahmadiyah di Indonesia.
"Kan ada aturannya kan mengenai SKB 3 menteri, kalau Ahmadiyah itu tidak boleh mengembangkan ajaran. Kalau dia melanggar SKB, tentu dia harus dihentikan. Baca aja SKB," ujar Ma'ruf saat dihubungi merdeka.com, Rabu (15/7).
Ketika ditanya mengenai sikap MUI yang jelas berseberangan dengan sikap yang diambil Gubernur DKI, yang akan mengizinkan jamaah Ahmadiyah menggunakan rumah hunian tersebut sebagai tempat ibadah mereka, Ma'ruf mengaku hanya akan mengembalikan hal tersebut kepada pihak pemerintah pusat saja.
Sebab, pihaknya juga hendak mempertanyakan kembali mengenai keabsahan SKB 3 Menteri itu, apakah masih akan diberlakukan atau tidak, terkait dengan perizinan yang akan diberikan Pemprov DKI kepada jamaah Ahmadiyah untuk menggunakan rumah hunian tersebut sebagai tempat ibadah mereka.
"Kita akan lihat nanti. Karena MUI hanya akan menyampaikan kepada pemerintah saja mengenai nasib SKB itu mau diapakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyegel rumah yang menjadi markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Rabu (8/7). Pemkot Jaksel mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa rumah di Bukit Duri itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyebut jika dirinya akan hadir sebagai wakil pemerintahan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya