Guru SMPN 3 Manggarai cabuli siswinya nilai polisi tak punya bukti
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan dan menjebloskan ER (53) guru Bahasa Inggris SMPN 3 Manggarai ke penjara. ER yang dibekuk usai mengajar ini dilaporkan telah berbuat cabul terhadap NS, salah satu siswinya.
Namun, pihak ER kini melawan. Melalui pengacaranya, Herbert Aritonang, pihak ER mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan polisi.
"Setelah kita baca surat penangkapannya, kami cukup terkejut dimana laporan pelapor yang kami anggap kejadiannya tanggal 3 Maret 2016 lalu, ternyata peristiwa itu kejadiannya bulan Juli 2015, kok polisi memgambil tindakan ketika perlakuan tahun lalu, buktinya apa?," ucap Herbert kepada awak media di halaman SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Selain itu, pihaknya bingung dengan sikap polisi yang langsung menahan ER dan mempertanyakan barang bukti yang dapat menjerat ER ke ranah hukum.
"Kita juga bingung kenapa polisi langsung memproses, menurut polisi sudah ada visum dan buktinya cukup kuat, ada juga saksi petunjuk. Kalau memang kasus ini tidak ada titik terangnya kita akan ajukan praperadilan atas dugaan kesalahan dalam prosedur penahanan, penangkapan dan barang buktinya apa?" tutur Herbert.
Untuk diketahui, murid kelas VIII SMP 3 Manggarai, Jakarta Selatan berinisial NPT trauma berat karena mendapat pelecehan seksual dari guru bahasa Inggrisnya, ER sejak bulan Juli 2015.
"Anak saya trauma. Ketika lari ke Polres Jakarta Timur, polwan dari sana telpon saya. Mereka bilang dia gugup sampai tidak bisa minum air dan menggigit gelasnya," terang orang tua NPT, Samsi kepada merdeka.com di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Menurut pengakuan salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, pada hari itu Kamis (17/3) NTS datang terlambat masuk sekolah. Alhasil ia bersama 8 siswa lainnya yang terlambat mendapat hukuman dari guru piket untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di lapangan, namun NTS enggan menyanyikan lagu tersebut, tetapi guru piket memaksanya untuk bernyanyi, pada saat akan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kedua kali, NTS berhenti dan berlari mengambil tasnya lalu melapor ke Polres Jakarta Timur.
"Anak itu datang terlambat, terus di suruh guru piket nyanyi lagu Indonesia Raya, eh dia nya diem aja, ketahuan ama guru piket, di suruh nyanyi lagi, pas ditengah bait dia berhenti terus lari bawa tas keluar sekolah, nggak taunya lapor ke Polres Jakarta Timur," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya