Di PN Jaksel, penerobos busway cuma didenda Rp 150.000
Merdeka.com - Sidang tilang bagi pelanggar lalu lintas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/11). Sejak dibuka pukul 09.00-11.00 WIB, antrean sudah mencapai 750 orang.
Mereka rela mengantre dan sabar menunggu giliran disidang. Bahkan ruangan sidang sampai penuh sesak.
Denda yang dikenakan bagi penerobos jalur busway pun berbeda antara pengendara motor dan mobil. Mobil didenda Rp 150.000 dan motor Rp 70.000-Rp 80.000.
Tono, warga Mampang adalah salah satu dari sekian ratus pelanggar jalur busway. "Saya didenda maksimal Rp 500 ribu, tapi disuruh hakim bayar hanya Rp 150 ribu saja," kata Tono kepada merdeka.com.Tono mengaku, mobilnya menerobos jalur busway karena ingin mengejar waktu. "Biar masuk kerja tidak terlambat. Tapi malah kena tilang," ujarnya.Sementara bagi pelanggar lalu lintas lain seperti tidak memakai helm dikenakan denda Rp 80 ribu. Saat ini sidang tilang masih berlangsung di PN Jaksel.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan potongan harga tersebut diperlukan untuk lebih menarik minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal baru itu.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaBukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif tol Trans Jawa ini bisa menjadi acuan bagi para pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang ingin berpergian di libur akhir tahun.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaAneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya