Bullying SMA 3, Kepsek klaim berdamai, orangtua membantah
Merdeka.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti menyatakan kasus bullying antara senior dan junior di sekolah tersebut sudah berakhir damai. Baik pelaku maupun korban yang terekam dalam video berdurasi 37 detik tersebut telah sepakat untuk saling memaafkan.
"Kami sudah memberikan arahan kepada semuanya, baik orangtua maupun siswa terkait hal ini. Mereka sudah saling memaafkan satu sama lain," ujar Ratna usai rapat bersama orangtua murid di ruangannya di SMA N 3 Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Ratna mengaku terkejut saat video bullying terhadap anak didiknya beredar di media sosial. Dia mengklaim sudah berupaya keras untuk meniadakan perbuatan tersebut dari lingkungan sekolah, namun tetap ada yang lolos dari pantauan para guru. Sehingga, ia merasa ditampar oleh siswa-siswanya.
"Alhamdulillah masalah ini udah beres. Semua bisa memahami dan ini jadi pembelajaran bagi orangtua dan kami. Padahal selama ini kami telah berupaya untuk meniadakan adanya bullying di sekolah," tuturnya.
Dengan adanya sikap saling memaafkan, Ratna beranggapan kasus bullying tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Ratna melanjutkan, penahanan ijazah tetap berlanjut sampai tidak ada lagi yang menuntut para pelakunya. "Sanksinya berupa penahanan ijazah sampai tidak adanya lagi tuntutan terkait masalah ini dari pihak manapun," ungkap Ratna.
Berbeda dengan pengakuan Ratna, Reza, salah satu orangtua siswa, membantah sudah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban. Sekolah hanya memberikan solusi terbaik untuk menengahi kasus bullying tersebut.
"Jadi enggak ada istilah damai Pak, jujur enggak ada istilah damai. Yang ada hanyalah solusi dari semua pihak dari kepala sekolah, guru-guru dan semua pihak orangtua serta anak-anak," ungkap Reza kepada wartawan.
Reza melanjutkan, tidak ada satu pun siswa yang ditahan ijazahnya, terutama untuk siswa kelas XII. Dia menyebut peristiwa tersebut sebagai pembelajaran baik dari pihak sekolah, siswa, guru maupun orangtua agar tidak terulang lagi.
"Tidak ada sanksi. Semua adalah kebaikan buat anak-anak. Tidak ada penahanan ijazah dan sanksi. Tidak ada kesepakatan. Apa yang terjadi di SMA 3 itu bukan aib tapi pembelajaran. Hikmah yang baik buat kita semua khususnya kami sebagai orangtua," tutup Reza.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Binus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaKata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca Selengkapnya