Ahok: Kalau saya mendagri, Taufik dan Lulung sudah saya pecat!
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara terkait dua wakil ketua DPRD DKI Jakarta yang ikut serta dengan massa FPI dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/11) siang. Seandainya menteri dalam negeri, Ahok mengatakan akan memecat dua pimpinan DPRD DKI tersebut.
"Itu kalau saya Mendagri sudah saya pecat anggota DPRD seperti itu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (10/11).
Menurut Ahok, secara etika tindakan yang dilakukan oleh dua wakil ketua DPRD itu tak pantas dijadikan contoh oleh masyarakat. Sebab, keduanya merupakan pengayom di masyarakat.
"Tanya dong sama dia kenapa lakukan seperti itu (Taufik dan Lulung). Pokoknya kalau saya Mendagri saya pecat," kata Ahok.
Seperti diketahui, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan dari FPI di antaranya ketua FPI Habib Rizieq, dua wakil ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan Lulung Lunggana langsung menyambangi para demonstrans yang sejak siang berorasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Keduanya terlihat langsung ikut berorasi dengan masa sembari menaiki mobil boks.
Di hadapan para demonstrans, dua politisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) itu terang terangan mendukung pelengseran Ahok jika naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya