2 Orang yang ditangkap polisi dalam kasus Holly terekam CCTV
Merdeka.com - Kepolisian mengamankan dua orang yang terindikasi terlibat peristiwa tewasnya Holly Angela Hayu (37) dan El Riski Yudhistira di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kedua orang yang diamankan yakni AL dan S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan dibekuknya AL dan S lantaran keduanya terekam dalam CCTV yang ada di lobi Apartemen Kalibata City tersebut.
"Dalam pengembangan olah tkp (Tempat Kejadian Perkara) didapatkan rekaman CCTV, ada sekilas wajah-wajah yang ditangkap petugas," ujar Rikwanto di kantornya, rabu (9/10).
Dari hasil rekaman CCTV itulah, lanjutnya, kemudian penyidik mengonfirmasi dari keterangan keluarga El Riski.
"Lalu dikaitkan dengan keterangan keluarga Riski yang datang untuk mengambil jenazah. Menunjukkan inisial juga ciri-ciri orang-orang yang dicurigai apakah ada hubungan dengan kematian Holly," jelasnya.
Atas dasar keterangan dari keluarga Riski lah penyidik langsung memburu keduanya. "Untuk itu keduanya dicari," tandasnya.
Polisi menangkap AL di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Blok B1, No 7, Desa Tonjong, Bojong Gede, Depok, Senin (7/10) pukul 04.00 WIB. Sedangkan S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/10) dini hari.
Sebelumnya, seorang pria diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (30/9) pukul 23.10 WIB.
Korban yang terjun dari lantai sembilan tersebut adalah El Riski Yudhistira, korban tewas karena luka berat di dada sebelah kiri akibat benturan.
Selain itu pada saat bersamaan, di kamar E09 AT, lantai 9, Tower Ebony, yang diduga tempat korban melompat, ada sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi terikat dan bersimbah darah. Diketahui korban bernama Holly Angela Hayu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mpok Alpa kerap mendapat teror di rumahnya. Kali ini, rumahnya dilempari celana dalam. Namun anehnya, saat kejadian berlangsung justru CCTV dalam kondisi mati.
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaHingga kini Mpok Alpa masih belum bisa menemukan siapa pelaknya.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Baca SelengkapnyaKesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca Selengkapnya