Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu di Cileungsi, Warung Jadi Sasaran

Kronologi Terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu di Cileungsi, Warung Jadi Sasaran Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler

Merdeka.com - Kasus peredaran uang palsu di Cileungsi, Jawa Barat berhasil dibongkar Kepolisian Resor Bogor belum lama ini.

Kapolres Bogor AKBP Harun Rabu (11/08) kemarin mengatakan, terdapat modus yang digunakan para pelaku yakni dengan membelanjakannya ke warung-warung di sekitar wilayah Cileungsi.

Adapun dalam proses penyelidikan ini, pihaknya turut menggandeng pihak ahli dari Bank Indonesia. Melansir dari ANTARA Kamis (12/08), berikut informasi selengkapnya.

Bermula dari Laporan Warga

Terungkapnya kasus uang palsu di Kabupaten Bogor tersebut diketahui usai Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menerima laporan langsung dari warga, yang kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi oleh petugas pada Selasa (10/8).

Berdasarkan informasi yang diterima, para pengedar yang tertangkap pihak kepolisian tersebut berjumlah dua orang yakni AG (48) dan AR (23), asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," terang Harun dalam keterangannya kepada wartawan.

Mengedarkan di 11 Warung Kelontong

ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

Menurut Harun, kedua pelaku sebelum tertangkap sempat melakukan transaksi jual beli rokok, di sebelas warung kelontong yang tersebar di dua desa, yakni Mampir dan Dayeuh.

Dari hasil penelusuran juga terungkap, jenis uang palsu yang digunakan adalah nominal dari pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp1,5 juta

"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia.

Sementara itu, untuk mendapatkan informasi lainnya terkait peredaran uang ilegal tersebut, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penanganan kasus peredarannya di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP