4 Fakta di Balik Kejadian Tragis Lem Aibon Pembawa Petaka
Merdeka.com - Seorang pengamen di Karawang Jawa Barat tega menghabisi nyawa sahabatnya usai melakukan pesta ngelem di sekitaran stasiun Cikampek. Dilansir dari Keepokorban ditemukan tewas dengan leher terjerat sabuk. Setelah ditelusuri ternyata pelaku merupakan sahabat korban yang juga seorang pengamen dan biasa mengamen dikawasan Cikampek, Jawa Barat.
Kejadian itu bermula saat tersangka berinisial FJ (19) sedang menghisap Aibon bersama korban berinisial SI (17) pada Jum’at malam (7/2) waktu setempat, namun ketika sedang asyik menghisap lem, korban selalu meminta lem secara berulang-ulang kepada tersangka hingga akhirnya keduanya beradu mulut dan tak lama kejadian Aibon Petaka tersebut terjadi.
Bermula Saat Pesta Lem
Di malam kejadian itu tersangka FJ berencana untuk melakukan pesta lem dengan membeli 4 kaleng Lem Aibon untuk di hisap bersama SI disebuah lokasi dekat Gudang sinyal di sekitar stasiun Cikampek. Saat dilokasi tersangka melihat SI sudah menghisap lem terlebih dahulu sebelum akhirnya mereka berdua melakukan pesta lem bersama.
Awalnya korban meminta lem kepada FJ secara berulang namun FJ menolak dengan alasan korban sudah diberi 2 botol lem. Namun korban terus memaksa hingga akhirnya cek cok antar keduanya pun tak terhindarkan sehingga membuat tersangka naik pitam dan langsung menghabisi nyawa korban menggunakan ikat pinggang.
Keduanya Merupakan Sahabat
Korban dan pelaku merupakan pengamen jalanan yang sudah bersahabat sejak lama. Keduanya kerap mengamen bersama di kawasan sekitar stasiun Cikampek dan kerap melakukan pesta ngelem. Dilansir dari keepo.me, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman menjelaskan tentang kejadian itu, "Keduanya merupakan anak jalanan, tetapi pelaku sering kelihatan mengamen di sekitaran wilayah Cikampek," Ujar Arif Rachman saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/2/2020).
Menggunakan Sabuk untuk Membunuh
Kejadian pembunuhan tersebut sempat membuat geger masyarakat setempat, dilansir dari jabarpublisher.com bahwa masyarakat setempat berupaya melapor dengan menjelaskan bahwa ditemukan mayat anak jalanan di Cikampek. Setelah itu Polisi pun segera bergerak, dan langsung menggelar olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pelaku Dihukum Dengan Pasal Berlapis
Setelah tiga hari pasca kejadian akhirnya kepolisian daerah Cikampek berhasil menangkap pelaku FJ serta mengamankan tiga kaleng lem Aibon yang ditemukan di lokasi kejadian. Menurut keterangan dari Kapolres AKBP Arif Rahman, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaRasa lemas dan ngantuk merupakan ancaman yang muncul saat kita melakukan perjalanan jauh untuk mudik lebaran. Ketahui sejumlah cara untuk mengatasinya.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya