Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

pilgub jabar

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka duduk untuk menghadiri sidang putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat mendengarkan hakim membacakan putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (tengah) berbisik dengan kuasa hukumnya saat menghadiri sidang putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (tengah) bersalaman dengan pendukungnya usai menghadiri sidang putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (kanan) berbincang dengan pendukungnya usai menghadiri sidang putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (kanan)memberikan salam kepada pendukungnya usai menghadiri sidang putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa Rieke-Teten

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang putusan kasus sengketa Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4).