Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung menjelaskan alasan Richard Eliezer mendapat tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang, Rabu kemarin. Eliezer mendapat tuntutan lebih tinggi dibanding Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Putri dalam sidang dituntut 8 tahun penjara. Kejagung menegaskan bahwa Putri tidak terlibat langsung dalam menghabisi nyawa Yosua.

Hal itu disampaikan Kejaksaan Agung menanggapi hasil sidang tuntutan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (19/1).

Baca juga:
Putri Candrawathi, Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Sejak Awal Ketahui Pembunuhan Brigadir J
Kejagung: Bharada E bukan Pengungkap Fakta Hukum yang Pertama
Penjelasan Kejagung soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E: Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
Kejagung Ancam Pidanakan Jaksa Terlibat Jual Beli Restorative Justice
Kejagung Geledah Pondok Indah Golf, Usut Pertemuan Terduga Koruptor BTS Kominfo
Diduga Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftar 23 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Staf Ahli Menteri ATR: Soal Kawasan Hutan, Aturan Perda & UU Tumpang Tindih