Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Kasus Suap Bonaran Situmeang

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat tiba menghadiri sidang tuntutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4). JPU menuntut Raja Bonaran Situmeang enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan dalam kasus dugaan suap terhadap penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Selain pidana dan denda, JPU menuntut hakim mencabut hak Bonaran untuk memilih dan dipilih pada pemilihan yang dilakukan menurut aturan-aturan umum.

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).