Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

PPKM Jawa-Bali

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Pekerja berjalan di pedestrian menunggu transportasi umum di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1. Perusahaan sektor nonesensial kini dapat memberlakukan kembali bekerja di kantor atau Work Form Office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Pekerja berjalan di pedestrian Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1. Perusahaan sektor nonesensial kini dapat memberlakukan kembali bekerja di kantor atau Work Form Office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Pekerja sedang menunggu transportasi umum di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1. Perusahaan sektor nonesensial kini dapat memberlakukan kembali bekerja di kantor atau Work Form Office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Pekerja berada di dalam Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1. Perusahaan sektor nonesensial kini dapat memberlakukan kembali bekerja di kantor atau Work Form Office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

PPKM di Jabodetabek Turun Jadi Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Pekerja sedang menunggu transportasi umum di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1. Perusahaan sektor nonesensial kini dapat memberlakukan kembali bekerja di kantor atau Work Form Office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.