YouTuber Rwanda Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Pemerintah
Merdeka.com - Seorang warga Rwanda yang menggunakan saluran YouTubenya untuk mengkritik pemerintah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan di Kigali, di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di negara Afrika Timur itu.
Dieudonne Niyonsenga, yang memiliki saluran YouTube Ishema TV telah menarik lebih dari 15 juta penonton diputuskan bersalah pada Kamis atas empat dakwaan termasuk pemalsuan, peniruan, dan “menghina” pejabat negara.
“Kami mengajukan banding atas putusan terhadap Niyonsenga secara langsung. Ini tidak benar,” kata kuasa hukum Niyonsenga, Gatera Gashabana pada Jumat.
Pengadilan memutuskan Niyonsenga melakukan tindakan kejahatan secara sengaja dan menggabungkan putusan tersebut dengan denda 5 juta franc Rwanda atau sekitar Rp 69,5 juta.
“Karena kerugian yang ditimbulkan atas kejahatannya berdampak pada masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dijemput untuk menjalani hukuman penjaranya,” jelas hakim saat membacakan putusan, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (14/11).
Niyonsenga, lebih dikenal sebagai Cyuma, yang berarti “Besi”, dikenal karena membahas pelanggaran HAM di saluran YouTubenya.
Sesaat setelah putusan dibacakan, Niyonsenga mengatakan polisi mengepung rumahnya. Polisi dan pejabat lapas belum mengonfirmasi apakah Niyonsenga telah ditahan setelah dijatuhi hukuman in absentia.
Bulan lalu, pihak berwenang Rwanda menangkap enam orang termasuk seorang jurnalis dan anggota parpol oposisi atas tuduhan menerbitkan rumor diduga bertujuan untuk memulai pemberontakan.
Theoneste Nsengimana, yang mengelola Umubavu TV – saluran YouTube yang berisi konten kritik terhadap pemerintah salah satu di antara yang ditangkap.
Kritik pelanggaran HAM
Niyonsenga pernah ditangkap pada April 2020, setelah menyiarkan serangkaian video yang menuduh pelanggaran hukum serius tentara terhadap warga permukiman kumuh selama pemberlakuan lockdown ketat virus corona. Dia kemudian didakwa melanggar lockdown dan meniru seorang jurnalis dan dijebloskan ke penjara.
Dia dibebaskan dari tuduhan dan dikeluarkan dari penjara 11 bulan kemudian tapi jaksa penuntut banding ke pengadilan tinggi.
Penangkapan para kreator YouTube memiliki dampak menakutkan di Rwanda, di mana media independen dibubarkan dan bentuk-bentuk lain kebebasan berekspresi dipantau ketat pemerintah.
Para pengkritik menuding pemerintah Presiden Paul Kagame melakukan pelanggaran HAM walaupun mendapat dukungan dari pendonor Barat karena mengembalikan stabilitas negara setelah genosida, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pada Maret, Human Rights Watch menyuarakan kekhawatiran terkait tindakan keras tersebut. Kagame membantah tuduhan pelanggaran HAM.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Youtuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca SelengkapnyaJika di Indonesia dan sekitarnya kita berpuasa kurang lebih 12 jam, di belahan dunia lain waktu berpuasanya juga berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi Ari, adanya keinginan pemakzulan kepala negara dari masyarakat merupakan kritik dan mimpi politik.
Baca SelengkapnyaMenjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Banyumas, Banjarnegara, dan Tegal untuk bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaHarapannya, ketika video tersebut dibagikan maka bisa viral.
Baca SelengkapnyaBivitri dalam diskusi ini, menyebut kecurangan Pemilu dirasakan luar biasa.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo memiliki sejumlah catatan terkait jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya