Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YouTuber Rwanda Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Pemerintah

YouTuber Rwanda Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Pemerintah Presiden Rwanda, Paul Kagame, dikritik terkait pelanggaran HAM. ©Chip Somodevilla/Getty Images/Al Jazeera

Merdeka.com - Seorang warga Rwanda yang menggunakan saluran YouTubenya untuk mengkritik pemerintah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan di Kigali, di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di negara Afrika Timur itu.

Dieudonne Niyonsenga, yang memiliki saluran YouTube Ishema TV telah menarik lebih dari 15 juta penonton diputuskan bersalah pada Kamis atas empat dakwaan termasuk pemalsuan, peniruan, dan “menghina” pejabat negara.

“Kami mengajukan banding atas putusan terhadap Niyonsenga secara langsung. Ini tidak benar,” kata kuasa hukum Niyonsenga, Gatera Gashabana pada Jumat.

Pengadilan memutuskan Niyonsenga melakukan tindakan kejahatan secara sengaja dan menggabungkan putusan tersebut dengan denda 5 juta franc Rwanda atau sekitar Rp 69,5 juta.

“Karena kerugian yang ditimbulkan atas kejahatannya berdampak pada masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dijemput untuk menjalani hukuman penjaranya,” jelas hakim saat membacakan putusan, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (14/11).

Niyonsenga, lebih dikenal sebagai Cyuma, yang berarti “Besi”, dikenal karena membahas pelanggaran HAM di saluran YouTubenya.

Sesaat setelah putusan dibacakan, Niyonsenga mengatakan polisi mengepung rumahnya. Polisi dan pejabat lapas belum mengonfirmasi apakah Niyonsenga telah ditahan setelah dijatuhi hukuman in absentia.

Bulan lalu, pihak berwenang Rwanda menangkap enam orang termasuk seorang jurnalis dan anggota parpol oposisi atas tuduhan menerbitkan rumor diduga bertujuan untuk memulai pemberontakan.

Theoneste Nsengimana, yang mengelola Umubavu TV – saluran YouTube yang berisi konten kritik terhadap pemerintah salah satu di antara yang ditangkap.

Kritik pelanggaran HAM

Niyonsenga pernah ditangkap pada April 2020, setelah menyiarkan serangkaian video yang menuduh pelanggaran hukum serius tentara terhadap warga permukiman kumuh selama pemberlakuan lockdown ketat virus corona. Dia kemudian didakwa melanggar lockdown dan meniru seorang jurnalis dan dijebloskan ke penjara.

Dia dibebaskan dari tuduhan dan dikeluarkan dari penjara 11 bulan kemudian tapi jaksa penuntut banding ke pengadilan tinggi.

Penangkapan para kreator YouTube memiliki dampak menakutkan di Rwanda, di mana media independen dibubarkan dan bentuk-bentuk lain kebebasan berekspresi dipantau ketat pemerintah.

Para pengkritik menuding pemerintah Presiden Paul Kagame melakukan pelanggaran HAM walaupun mendapat dukungan dari pendonor Barat karena mengembalikan stabilitas negara setelah genosida, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pada Maret, Human Rights Watch menyuarakan kekhawatiran terkait tindakan keras tersebut. Kagame membantah tuduhan pelanggaran HAM.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah
Viral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah

Youtuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online

Baca Selengkapnya
Tinggal di Luar Negeri, Sederet Youtuber Ini Harus Berpuasa Sedikit Lebih Lama dari Indonesia
Tinggal di Luar Negeri, Sederet Youtuber Ini Harus Berpuasa Sedikit Lebih Lama dari Indonesia

Jika di Indonesia dan sekitarnya kita berpuasa kurang lebih 12 jam, di belahan dunia lain waktu berpuasanya juga berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

Bagi Ari, adanya keinginan pemakzulan kepala negara dari masyarakat merupakan kritik dan mimpi politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud Diganjar 'Kartu Kuning' Istana Usai Kerap Kritik Kebijakan Pemerintah
VIDEO: Cawapres Mahfud Diganjar 'Kartu Kuning' Istana Usai Kerap Kritik Kebijakan Pemerintah

Menjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Jawab Tegas Kritik Senang Bikin Tol dan Bandara Jangan Keliru!
VIDEO: Jokowi Jawab Tegas Kritik Senang Bikin Tol dan Bandara Jangan Keliru!

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Banyumas, Banjarnegara, dan Tegal untuk bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Cerita Roma ‘Wanhay’ Abdurohman, dari Tukang Tambal Ban hingga Jadi Content Creator
Cerita Roma ‘Wanhay’ Abdurohman, dari Tukang Tambal Ban hingga Jadi Content Creator

Harapannya, ketika video tersebut dibagikan maka bisa viral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Menusuk Bivitri Kritik Keras Jokowi Berhasil 'Bunuh' Oposisi
VIDEO: Tajam Menusuk Bivitri Kritik Keras Jokowi Berhasil 'Bunuh' Oposisi

Bivitri dalam diskusi ini, menyebut kecurangan Pemilu dirasakan luar biasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Ganjar Terima Laporan Timnya Didatangi Intel Masih Ditanyai Sumber Dana
VIDEO: Buka-Bukaan Ganjar Terima Laporan Timnya Didatangi Intel Masih Ditanyai Sumber Dana

Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo memiliki sejumlah catatan terkait jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya