PBB: Ada Indikasi Terjadi Penyiksaan terhadap Uighur di Xinjiang
Merdeka.com - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, mengeluarkan laporan mengenai kemungkinan China melakukan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang. Kejahatan terhadap kemanusiaan itu dilakukan kepada penduduk minoritas Islam dan suku Uighur.
Dikutip dari laman CNN, Kamis (1/9), Bachelet mengatakan “tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap warga Uighur dan kelompok muslim lainnya memenuhi kategori kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan”.
Laporan yang meresahkan China itu disusun PBB melalui berbagai bentuk dokumentasi dan materi lainnya. PBB juga mewawancarai 40 orang dari etnis Uighur, Kazakh, dan Kirgistan yang mana 26 orang melaporkan bahwa mereka telah ditahan atau pernah bekerja di berbagai fasilitas di Xinjiang.
Dalam laporan itu, PBB menyatakan ada indikasi atas pelanggaran hak asasi manusia, penyiksaan dan perlakuan buruk, termasuk perawatan medis paksa dan kondisi penahanan yang menyiksa di Xinjiang.
Laporan itu juga menyatakan pemerintah China melakukan “pembatasan yang luas, sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, yang melanggar norma dan standar internasional”.
“Kebijakan dan praktik di XUAR (Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang) telah melampaui batas, memisahkan keluarga dan memutuskan kontak manusia, sementara menyebabkan penderitaan khusus bagi warga Uighur, Kazakh, dan warga minoritas muslim lainnya, diperburuk oleh pola intimidasi dan ancaman terhadap anggota komunitas diaspora untuk berbicara secara terbuka tentang pengalaman di XUAR” lanjut laporan itu.
Laporan PBB ini lantas dibantah oleh China.
Bagi pemerintah China, laporan itu didasari disinformasi dan kebohongan yang dibuat pihak anti China.
Juru bicara Menteri Luar Negeri China Zhao Lijian, mengatakan “China telah memperjelas posisinya dalam banyak kesempatan... Laporan tersebut adalah aksi murni yang diatur oleh AS dan beberapa negara Barat lainnya”.
China turut merespons “seluruh kelompok etnis, termasuk Uighur, adalah anggota yang setara dari bangsa China”.
“Xinjiang telah mengambil tindakan untuk memerangi terorisme dan ekstremisme sesuai dengan hukum, yang secara efektif membatasi kegiatan teroris. Saat ini, Xinjiang menikmati stabilitas sosial, perkembangan ekonomi, kemakmuran budaya, dan kerukunan beragama. Orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang hidup bahagia dalam damai dan kepuasan,” lanjut tanggapan China.
Dua laporan yang beda ini menunjukkan adanya indikasi China menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi di Xinjiang.
Sebelumnya, keadaan kehidupan warga Uighur dan warga minoritas Islam di Xinjiang sering ditutup-tutupi oleh pemerintah China. Namun, semenjak PBB mengeluarkan laporannya, dunia kini mengetahui tindakan China terhadap penduduknya di wilayah itu.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca SelengkapnyaDengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca SelengkapnyaKata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.
Baca SelengkapnyaPeringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya