Paus minta maaf atas pelecehan seksual dilakukan pastor
Merdeka.com - Paus Fransiskus mengatakan kepada korban pelecehan seksual dilakukan pemuka agama Katolik Roma bahwa gereja harus menangis dan memberikan pemulihan atas kejahatan yang disebutnya diambil dari kultus asusila itu.
"Untuk beberapa waktu sekarang, saya merasakan sakit di hati saya dan penderitaan," kata Paus, dalam tanggapan terkerasnya atas kejahatan itu, yang disampaikan pada misa dengan korban dewasa, seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (7/7).
"Begitu banyak waktu tersembunyi, disamarkan dengan keterlibatan yang tak dapat dijelaskan hingga seseorang menyadari bahwa Yesus melihat," ucap Paus asal Argentina itu.
Paus menyampaikan khotbahnya kepada enam korban pelecehan, masing-masing dua dari Irlandia, Inggris dan Jerman, sebelum bertemu mereka masing-masing secara pribadi dalam pertemuan hampir empat jam, dengan menghabiskan sekitar 30 menit dengan masing-masing korban.
"Saya meminta rahmat untuk menangis, rahmat bagi gereja untuk menangis dan memulihkan putra-putrinya, yang mengkhianati tugas mereka, yang menyalahgunakan orang tidak bersalah," ujar Paus, menurut salinan Vatikan.
"Di hadapan Tuhan dan umatNya, saya mengungkapkan kesedihan saya atas dosa dan kejahatan berat terhadap pelecehan seksual dilakukan pastor terhadap-Mu dan saya dengan rendah hati meminta maaf," kata Paus.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU menyambut gembira kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaIni Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaSurat tersebut dilayangkan terkait putusan Rektor UI yang menyatakan Melki bersalah melakukan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca Selengkapnya