Kim Jong-un eksekusi arsitek dan insinyur penyebab gedung runtuh
Merdeka.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un hari ini dilaporkan mengumpulkan sejumlah insinyur dan arsitek pembuat gedung apartemen runtuh di Ibu Kota Pyongyang pekan lalu.
Lebih dari 500 orang di dalam gedung itu, termasuk petinggi intelijen dan pejabat polisi dikabarkan tewas saat gedung 23 lantai itu ambruk, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Senin (26/5).
Menurut laporan dari koran Jepang Shimbun yang mengutip sumber di Korea Utara, Kim dikabarkan sulit tidur setelah kejadian gedung ambruk itu.
Empat perancang dan pekerja konstruksi gedung itu dieksekusi oleh tim penembak di bagian belakang apartemen dan seorang anggota militer bertanggung jawab atas proyek gedung itu ditahan di kamp kerja paksa.
Dalam sebuah foto tampak salah satu pejabat berwenang meminta maaf di hadapan kerumunan massa di dekat reruntuhan gedung itu.
Koran Shinbun menyatakan diduga gedung itu runtuh karena para pekerjanya kerap menyelundupkan bahan material besi dan semen untuk dijual ke pasar gelap.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diktator ini mengakui kondisi perekonomian negaranya mengalami krisis yang parah.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Kim Jong-un dalam pidatonya di hadapan majelis rakyat tertinggi.
Baca SelengkapnyaKim Ju Ae sangat antusias melihat langsung proses beternak ayam di peternakan Kwangchon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tercatat sebanyak 93 bangunan mengalami kerusakan akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKebakaran hebat terjadi sejak pukul 19.30 WIB Kamis (18/4) malam dan baru benar-benar padam jelang subuh.
Baca SelengkapnyaDiketahui pelaku dengan korban sudah saling kenal baik sejak tahun 2022. Selama di sana, DJK dalam kondisi tidak dapat mengontrol dirinya.
Baca SelengkapnyaChong Sung Kim bercerita bahwa setelah melaksanakan kewajibannya di Korea dia berencana untuk berinvestasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya