Kelompok HAM Korsel Cabut Penghargaan Diberikan Kepada Aung San Suu Kyi
Merdeka.com - Salah satu kelompok hak asasi manusia terbesar Korea Selatan berencana mencabut penghargaan yang dianugerahkan kepada pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi pada 2004 lalu. Langkah itu dilakukan karena Suu Kyi dinilai 'tidak peduli' dengan kekejaman dilakukan militer Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya.
"Ketidakpeduliannya terhadap kekejaman menimpa warga Muslim Rohingya bertentangan dengan nilai-nilai yang diterapkan pada penghargaan itu, yakni melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia," kata juru bicara Yayasan Memorial 18 Mei, Cho Jin-tae, dikutip dari AFP, Selasa (18/12).
"Dengan demikian, dewan yayasan memutuskan untuk menarik penghargaan itu," tambah Choi.
Yayasan ini didirikan pada 1994 lalu untuk memperingati pemberontakan pro-demokrasi 1980 di Gwangju. Pemberontakan tersebut berakhir dengan pertumpahan darah, di mana pasukan darurat militer menyebabkan lebih dari 200 orang terbunuh dan terluka.
Meski diwarnai pertumpahan darah, pemberontakan terhadap diktator militer Chun Doo-hwan ini membawa hasil berupa kembalinya demokrasi di negara tersebut tujuh tahun kemudian.
Sementara itu, bukan sekali saja penghargaan diberikan kepada Suu Kyi dicabut karena dinilai menutup mata terhadap kekejaman militer negaranya terhadap warga Muslim Rohingya. Bulan lalu, Amnesty Internasional menarik penghargaan berupa Duta Besar Hati Nurani yang dihadiahi kepada Suu Kyi dengan alasan sama.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menilai polemik Rohingya jadi persoalan dunia bukan negara yang disinggahi saja
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abast, mengatakan terhadap 9 korban tersebut akan diberangkatkan ke Depok, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya