Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejahatan pejuang kemanusiaan

Kejahatan pejuang kemanusiaan aung san suu kyi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjadi seorang minoritas sungguh suatu hal menyiksa. Di pelbagai belahan bumi mana pun, minoritas kerap mendapat perlakuan tidak adil, diejek, dihina, dikucilkan, tak dianggap, meski demikian banyak pihak mencoba menjadi perantara mereka terhadap mayoritas. Tapi pembelaan itu tak pernah dirasakan oleh etnis paling sedikit di dunia, Rohingya.

Rohingya sejak dulu hidup penuh rasa takut di perbatasan Myanmar dan Bangladesh. Ironisnya tak satu pun dari dua negara ini mau mengakui mereka. Warga seluruhnya muslim itu hidup di kamp pengungsian dibangun ala kadarnya di pinggiran Kota Rakhine, wilayah asal pecah konflik Buddha-Islam. Mereka yang beruntung bisa sukses punya bisnis di kota-kota namun perlakuan diskriminatif pun tak hilang.

Paling nahas bagi Rohingya, perhatian tak kunjung ada dari kelompok hak asasi di sekitar mereka. Padahal Myanmar rumah bagi seorang pejuang kemanusiaan paling tersohor sejagat, Aung San Suu Kyi. Sang peraih Nobel Perdamaian, dipandang sebagai pembela kemanusiaan, dan penjaga moral seperti dilansir stasiun televisi CNN (15/4).

Namun itu semua sirna lantaran hingga kini dia masih saja bungkam soal penderitaan Rohingya. Tak ada yang mengerti mengapa Suu Kyi yang pernah populer lantang membicarakan kemanusiaan tiba-tiba menjadi macan ompong sakit gigi yang ogah bicara dan cenderung menghindari publik jika ingin mengetahui pendapatnya soal Rohingya.

"Dia sudah berubah. Dia sudah sangat mengecewakan," ujar peneliti senior kelompok hak asasi Human Right Watch (HRW) David Mathieson.

Penderitaan demi penderitaan muslim Rohigya seolah hanya menjadi tontonan bagi Suu Kyi. Direktur Eksekutif HRW Kennneth Roth mengatakan mereka yang pernah menjadi korban pelanggaran hak asasi belum tentu bisa membela hak asasi.

Meski tak ada jaminan namun banyak orang berharap Suu Kyi sedikit bersuara, komentar apa saja, atau melakukan sesuatu yang bisa menghentikan pertumpahan darah. Namun ini tidak dilakukannya. Dia mengecewakan bukan hanya warga Rohingya namun juga dunia.

Padahal jelas, menurut kelompok pembela hak asasi Fortify Rights pemerintah Myanmar melakukan diskriminasi dan mereka memiliki dokumen atas tindakan itu. Mereka punya data dan fakta pemerintah Burma justru sengaja menyiarkan kebencian pada muslim Rohingya.

Ada sekitar selusin dokumen sejak 1993 menyebutkan pemerintah Myanmar telah membatasi kebebasan dasar Rohingya di Rakhine. "Termasuk membuat kelompok, menikah, melahirkan, perbaikan rumah, dan pembangunan tempat ibadah semua harus sesuai persetujuan pemerintah," demikian laporan itu menuliskan.

Laporan itu juga menyebutkan muslim Rohingya menikah dilarang memiliki lebih dari dua anak. Pada laporan lain disebutkan mereka bahkan harus mengajukan izin jika ingin menikah.

Larangan-larangan itu sudah lama didengar tapi yang baru-baru ini diungkapkan adalah larangan itu dikampanyekan oleh pemerintah lokal di Rakhine. Di sana warga Buddha khawatir jika populasi muslim Rohingya suatu hari akan menjadi mayoritas.

Apa pun bentuknya penindasan atas hak asasi tentu merupakan kejahatan, namun lebih jahat mereka yang mengetahui kejahatan tetapi tak bertindak apa pun untuk mengubahnya. Nampaknya Nobel Perdamaian Suu Kyi harus dianulir.

(mdk/din)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ

Baca Selengkapnya