Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Junta Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi dengan Kecurangan Pemilu

Junta Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi dengan Kecurangan Pemilu Aung San Suu Kyi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi menghadapi dakwaan tambahan, dituding melakukan kecurangan pemilu dan tindakan melanggar hukum oleh pemerintah Myanmar.

Suu Kyi termasuk di antara 16 orang yang didakwa pada Selasa, termasuk Presiden Myanmar terguling Win Myint dan wali kota ibu kota negara Naypyitaw, Myo Aung.

Suu Kyi (76) belum pernah terlihat di depan umum sejak kudeta militer pada Februari lalu yang melengserkannya dari kekuasaan.

Sementara itu, juru bicara militer Myanmar mengatakan kepada BBC, Suu Kyi diperlakukan dengan baik saat berada dalam tahanan rumah.

“Maksud saya kami membiarkannya tinggal dengan orang-orangnya di dalam sebuah rumah walaupun dia sedang dalam tahanan rumah,” jelas Mayjen Zaw Min Tun, dikutip dari BBC, Rabu (17/11).

“Kami berusaha melakukan yang terbaik untuknya, apa yang dia inginkan atau apapun yang dia ingin makan.”

Tapi pengacara Suu Kyi mengatakan junta militer melarang mereka berbicara kepada publik terkait kasus yang menimpa kliennya, dan pejabat PBB yang meminta bertemu Suu Kyi tidak diizinkan memasuki Myanmar.

PBB mengatakan kekerasan militer bisa mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan, tapi utusannya berulang kali tidak diberikan akses ke Myanmar untuk melakukan penyelidikan.

Zaw Min Tun mengatakan, mereka tidak mengizinkan tim PBB masuk Myanmar karena saat ini bukan waktu yang tepat.

“Kami tidak setuju dengan permintaan mereka dan apa yang mereka katakan soal Myanmar tidak konstruktif,” ujarnya.

Dia menambahkan, PBB perlu mengakui pemerintah militer Myanmar.

Junta membenarkan kudetanya pada Februari dengan dalih kecurangan pemilu dalam pesta demokrasi yang digelar pada November 2020, di mana partai yang dipimpin Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi menang telak.

Pemantau pemilu independen mengatakan pemungutan suara berlangsung bebas dan adil, dan dugaan terhadap Suu Kyi dinilai bermotif politik.

Junta menetapkan berbagai dakwaan untuk Suu Kyi sejak ditangkap, termasuk melanggar UU rahasia era kolonial, korupsi, dan kepemilikan ilegal radio komunikasi.

Juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), pemerintah bayangan yang dibentuk tokoh pro demokrasi dan penentang kudeta, mengatakan kepada BBC Suu Kyi sedang berjuang.

“Dia tidak baik-baik saja. Dia didakwa, ditahan. Jenderal militer sedang mempersiapkan hukuman penjara 104 tahun untuknya. Mereka ingin dia mati di penjara,” kata Dr Sasa.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Pengangkatan Suharto sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 54P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua pidana muda pidana MA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung MA Suharto Hari ini
Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung MA Suharto Hari ini

Ari Dwipayana mengungkapkan selain melantik Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Presiden Jokowi juga akan menyaksikan pembacaan sumpah anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK
Muncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK

Muncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK

Baca Selengkapnya