Hukuman mati 4 pemerkosa mahasiswa di bus diperkuat MA India
Merdeka.com - Mahkamah Agung India menguatkan vonis mati terhadap empat pria pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswa di Delhi. Mereka adalah Akshay Thakur, Vinay Sharma, Pawan Gupta dan Mukesh, hukuman tersebut sudah ditetapkan sejak pengadilan tingkat pertama pada 2013.
Dilansir BBC, Jumat (5/5), Hakim R Banumathi menolak kasasi yang mereka ajukan. Dia juga menyebut keempatnya terlibat dalam kriminal bar bar hingga menyebabkan kegemparan di masyarakat.
Kejahatan mereka ini mendorong aksi demonstrasi besar-besaran oleh ribuan warga India serta terbentuknya undang-undang anti-pemerkosaan.
Mahasiswa kesehatan berusia 23 tahun diserang di dalam bus saat sedang bersama teman lelakinya. Saat itu korban dalam perjalanan pulang usai menonton film pada Desember 2012 lalu. Temannya juga ikut dipukuli.
Jyoti Singh, nama gadis korban pemerkosaan yang baru diungkap sang ibu pada 2015 lalu, tewas akibat luka-luka yang dialaminya dalam perawatan di rumah sakit 13 hari setelah kejadian.
Pakar hukum mengatakan masih bisa berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun sebelum hukuman dilakukan. Sebab, keempat pelaku masih memiliki hak untuk menolak kembali putusan Mahkamah Agung. Upaya hukum terakhir mereka adalah meminta grasi dari presiden.
Sebelumnya, enam orang ditangkap atas penyerangan dan pemerkosaan terhadap Jyoti. Satu tersangka, Ram Singh, ditemukan tewas di dalam penjara pada Maret 2013 dengan cara bunuh diri.
Sementara, pelaku lainnya masih berusia 17 tahun saat kejadian telah dibebaskan pada 2015 setelah mendekam selama tiga tahun di penjara. Hukuman itu merupakan angka maksimal hukuman bagi pelaku yang masih di bawah umur.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dedi Mulyadi ikut angkat bicara terkait kecelakaan bus yang menewaskan pelajar dan guru SMK asal Depok.
Baca SelengkapnyaHingga kini belum diketahui identitas pengemudi mobil berwarna putih yang mengalami kerusakan parah di bagian depan itu.
Baca SelengkapnyaBerikut detik-detik kecelakaan Bus Lingga Kencana yang sempat terekam saat siaran langsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 korban diantaranya merupakan guru dan pelajar yang sedang bepergian dalam rangka perpisahan sekolah.
Baca SelengkapnyaKasatlantas Polres Ngawi AKP M Sapari mengatakan pihaknya telah memeriksa Riwiyono (55), sopir bus PO Pratama Putra yang membawa para siswa SMAN 1 Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaKini upah atau gaji yang didapatinya mencapai jutaan rupiah. Selama bekerja di sana, ia juga difasilitasi tempat tinggal dalam bentuk mess karyawan.
Baca SelengkapnyaPemberangkatan peserta mudik gratis Pemprov DKI dilakukan secara serentak dari Monas, pada Kamis (4/4) pagi.
Baca Selengkapnya