DPR AS Lanjutkan Proses Pemakzulan Trump, Partai Republik Melawan
Merdeka.com - DPR Amerika Serikat (AS) mengambil langkah lanjutan terkait pemakzulan Presiden Donald Trump. DPR mengeluarkan resolusi yang menguraikan langkah-langkah selanjutnya dalam penyelidikan pemakzulan Trump.
Resolusi, yang disetujui 232 anggota pada Kamis pagi, hampir seluruhnya sejalan dengan garis partai. Tak ada anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam keputusan ini— meskipun mantan Wakil Partai Republik Justin Amash mendukung resolusi itu. Dua perwakilan Demokrat Jeff Van Drew dan Collin Peterson — menentang resolusi ini.
Tetapi rincian suara pemilih menunjukkan Demokrat akan menghadapi perjuangan berat ketika mereka mencoba meyakinkan anggota Republik bahwa Trump harus dimakzulkan.
Van Drew menolak seruan dari pimpinan partai untuk mendukung resolusi. Dia beralasan karena khawatir prosesnya menjadi terlalu partisan dan bisa menjadi preseden berat.
"(Pemakzulan) adalah tembok yang sangat tinggi. Kita akan menghadapi pemakzulan yang gagal dan Presiden lepas dari tuduhan dan kita bisa memecah belah negara, bahkan lebih jauh akibatnya, yang saya pikir akan menjadi hal buruk," jelasnya, dilansir dari laman Time, Jumat (1/11).
Resolusi ini sebagian besar bersifat prosedural, merinci pedoman bagaimana Ketua Komite Tetap Tetap Adam Schiff menggelar dengar pendapat pemakzulan publik dan bagaimana Ketua Pengadilan Yudisial Jerry Nadler akan melakukan proses selanjutnya. Selain itu juga menjabarkan apa yang bisa diharapkan Republik dan Trump selama proses pemakzulan tersebut.
Perwakilan Demokrat Sean Patrick Maloney, anggota Komite Intelijen Dewan yang mendukung resolusi itu, mengatakan resolusi adalah tanda paling pasti namun audiensi publik masih diperlukan. "Kami memiliki pegangan yang baik tentang apa yang terjadi dan kami siap publik menilai bukti yang ada," katanya.
Gedung Putih Mengecam
Di bawah pedoman, Partai Republik dapat memanggil saksi jika Schiff dan Nadler setuju, dan pengacara Trump akan diizinkan untuk mengajukan kasus mereka dan memberikan bukti selama proses Komite Kehakiman. Namun, jika Gedung Putih tidak bekerja sama dengan penyelidikan, Demokrat berhak mengambil hak istimewa itu.
Komite Kehakiman dengan jelas merilis bagan yang menyatakan bahwa akses dan informasi yang akan diberikan Trump dalam proses yang akan datang setara dengan yang diberikan kepada dua pendahulunya, Richard Nixon dan Bill Clinton, yang menghadapi penyelidikan pemakzulan dalam setengah abad terakhir. "Aturan-aturan ini lebih adil daripada apa pun yang telah terjadi sebelumnya," kata Ketua DPR Nancy Pelosi kepada wartawan.
Terlepas dari langkah-langkah ini, untuk saat ini, Partai Republik akan terus menentang prosedur ini, melawan ketidakmampuan mereka mengeluarkan surat panggilan pengadilan secara sepihak dan peringatan yang memungkinkan Nadler mencabut hak istimewa pengacara Trump.
"Semua proses resolusi adalah mengkodifikasi apa yang telah kami perjelas selama ini bahwa itu sebenarnya proses yang cacat," kata anggota DPR, Steve Scalise.
"Bagaimana Anda bisa mengatakan itu adil ketika hanya satu pihak yang bisa memanggil saksi?"
"Ini bukan proses yang wajar, ini proses palsu," kata anggota Partai Republik Mark Meadows, salah satu sekutu terkuat Presiden di Kongres.
Dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengecam pemungutan suara. Menyebut pemakzulan adalah upaya Demokrat yang tak terkendali dan menyakiti rakyat Amerika.
Seorang ahli strategi dari Partai Republik, yang tak ingin namanya disebut mengatakan Partai Republik akan mencoba memainkan mengikuti proses karena itu dinilai lebih mudah daripada berurusan dengan sejumlah tuduhan terhadap Presiden. "Mereka perlu mendorong (proses argumen) sampai selesai," ujarnya.
Pemakzulan akan selalu menjadi pertarungan politik, tetapi Pelosi berkeras dia ingin upaya ini bipartisan.
"Ini tentang patriotisme," katanya Kamis dalam konferensi pers. "Saya berharap daripada melindungi Presiden secara pribadi, kolega kita akan memilih untuk menghormati sumpah jabatan kita."
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya