Aung San Suu Kyi Kembali Dijatuhi Hukuman Empat Tahun Penjara
Merdeka.com - Pengadilan Myanmar pada Senin menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada Aung San Suu Kyi terkait dakwaan kepemilikan walkie-talkie, kata seorang sumber.
Hukuman terbaru menambahkan hukuman Suu Kyi menjadi enam tahun setelah dua vonis yang diputuskan bulan lalu. Proses hukum ini dikritik kelompok HAM sebagai lelucon dan "sirkus ruang sidang".
Suu Kyi disidang dengan belasan kasus dan jika digabungkan, dia bisa menghadapi hukuman maksimal lebih dari 100 tahun penjara. Suu Kyi membantah semua dakwaan yang dialamatkan padanya.
Dikutip dari Reuters, Selasa (11/1), Suu Kyi tampak tenang ketika putusan dibacakan pada Senin di sebuah pengadilan di ibu kota, Naypyitaw, menurut seorang sumber lainnya yang mengetahui proses persidangan tersebut.
Suu Kyi ditangkap pada 1 Februari yang bertepatan dengan kudeta dan polisi mengatakan enam walkie-talkie ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumahnya.
Kelompok HAM internasional, Komite Nobel Norwegia, dan Amerika Serikat mengecam putusan tersebut. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price menyebut putusan tersebut "penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum" dan meminta pembebasan Suu Kyi dan tahanan politik lainnya.
Sumber tersebut mengatakan, pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio komunikasi dan satu tahun karena memiliki satu set pengacau sinyal. Kedua hukuman itu akan berjalan bersamaan.
Sumber menambahkan, Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun atas tuduhan lain melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan virus corona.
Pada 6 Desember 2021, Suu Kyi dihukum empat tahun penjara karena melanggar aturan pembatasan virus corona dan penghasutan. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi dua tahun.
Ketua Komite Nobel Norwegia, Berit Reiss-Andersen menilai hukuman terbaru ini bermotif politik.
"Aung San Suu Kyi tetap menjadi juara terdepan demokrasi di Myanmar," ujarnya.
"Komite Nobel sangat memperhatikan keadaannya," lanjutnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPresiden Soeharto memimpin langsung Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-24 di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 1969.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaIndonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca Selengkapnya