CEK FAKTA: Disinformasi Vaksin Sinovac Ilegal Karena Tanpa Izin WHO
Merdeka.com - Informasi Vaksin Sinovac di Indonesia ilegal karena tidak bersertifikat WHO beredar di media sosial. Dalam narasi di media sosial juga disinggung Kementerian Kesehatan mengalami kerugian besar. Informasi tersebut juga mencantumkan berita berjudul "Menkes Ajukan Anggaran Rp20,9 T untuk Bauar Vaksin Sinovac".
Kominfo"Setelah Menggelontorkan Dana sebesar 20,9 Triliun untuk membayar Vavcin Sinovac buatan China, Ternyata Vacsin Sinovac tersebut ilegal karena tidak bersertifikat WHO".
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, tidak benar Vaksin Sinovac disebut ilegal karena tak bersertifikat WHO. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Penjelasan Kemenkes Soal Vaksin Sinovac Belum Ada EUL WHO" pada 12 April 2021, dijelaskan bahwa vaksin Sinovac tidak harus mendapatkan izin penggunaan dari WHO.
Vaksin Covid-19 Sinovac belum mendapatkan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Namun, Indonesia sudah menggunakan vaksin Sinovac dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap vaksin tidak harus mendapatkan EUL dari WHO. "Vaksin tidak harus ada EUL," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/4).
Dia menjelaskan, EUL dikeluarkan WHO untuk kepentingan proses Covax Facility. Berdasarkan laman WHO, EUL merupakan prosedur berbasis risiko untuk menilai dan membuat daftar vaksin, terapeutik dan diagnostik in vitro yang tidak berlisensi dengan tujuan mempercepat ketersediaan produk dalam menangani kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Ini izin untuk pembelian oleh Covax. EUL itu dikeluarkan sehubungan dengan proses Covax Facility di mana harus ada izin seperti BPOM-nya di negara dengan mengeluarkan EUL," terangnya.
Nadia juga menjelaskan masalah jemaah umrah Indonesia yang sudah divaksin Sinovac tidak bisa memasuki Arab Saudi. Jemaah umrah Indonesia ditolak karena vaksin Sinovac belum mendapat EUL dari WHO.
Nadia menyebut, permasalahan itu sedang dikomunikasikan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Ini sedang dikomunikasikan lebih lanjut ke Arab Saudi oleh Kemenag," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia sudah menerima lebih dari 50 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac. Kedatangan vaksin Sinovac dilakukan secara bertahan sejak 6 Desember 2020.
Vaksin Covid-19 Sinovac belum mendapatkan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO). Namun, kini Vaksin Sinovac sedang dalam proses registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL.
"Vaksin Sinovac masih dalam proses di WHO untuk mendapatkan sertifikasi," kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Selasa (13/4).
Kesimpulan
Informasi Vaksin Sinovac di Indonesia tidak mendapat sertifikat WHO memang benar. Namun, sertifikat atau izin dari WHO berupa EUL tidak harus didapatkan. EUL dikeluarkan WHO untuk kepentingan proses Covax Facility.
EUL bertujuan mempercepat ketersediaan produk dalam menangani kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolio bisa menginfeksi anak lewat berbagai cara. Dengan mengetahui cara penularan polio ini, orang tua bisa mewaspadai apa saja yang berisiko untuk anaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imunodefisiensi adalah kondisi di mana sistem imun seseorang melemah atau tidak dapat berfungsi dengan baik dalam melawan infeksi.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaUsus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya