Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit

Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit<br>

Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit

Berita bohong atau hoaks semakin marak terjadi jelang pemilihan umum

Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit

Berita bohong atau hoaks semakin marak terjadi jelang pemilihan umum. Biasanya berita hoaks itu disebarkan melalui media sosial atau melalui pesan WhatsApp dari orang yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu. Manajer kebijakan publik WhatsApp Indonesia Ester Samboh mengatakan WhatsApp mengandalkan pendekatan fitur batasi teruskan pesan (forward limit) dengan tanda panah dan blokir akun.

"Dengan tanda panah kita ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti (sebarkan) karena lihat panah forward makin banyak bukan berarti makin benar, ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi," kata Ester, dikutip Antara, Kamis (30/11). 

Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit
Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit

Ester mengatakan pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp untuk menanggulangi penyebaran informasi tidak benar yang dapat merugikan pengguna.

Pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya bisa diteruskan ke lima personal chat. Sedangkan pada pesan sudah ada tanda dua panah berarti pesan sudah diteruskan berkali-kali dan hanya bisa diteruskan ke satu grup saja.

Dengan adanya fitur ini, WhatsApp telah mengurangi 70 persen pesan viral yang dibatasi penyebarannya. Selain itu juga ada fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita tidak benar, sehingga WhatsApp bisa menindak akun tersebut untuk menghentikan penyebaran ke pengguna lainnya.

Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp adalah mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.

Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit
Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit

"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut. Itu sesuatu yang harus diketahui penggunaan karena banyak yang tahu hanya di blokir saja," kata Ester.

Pesan yang otomatis akan ditindaklanjuti WhatsApp adalah yang terkait unsur kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi atau mengaku menjadi orang lain, terorisme dan hal-hal yang dilarang dalam perundang-undangan di Indonesia.

Ia berharap dengan tindakan yang diambil WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi yang meresahkan, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.


"Dengan akses pengelolaan informasi yang luas kita sama-sama menjaga dan lakukan peranan yang aman dan nyaman dengan hal-hal kecil seperti laporkan, pengaturan siapa yang bisa ditambahkan dalam grup, itu langkah kecil tapi efeknya besar,"

 tutup Ester.

WhatsApp Bekerjasama dengan Kementerian dan Lembagai Terkait

WhatsApp juga secara khusus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal melakukan kampanye online untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke delapan kota seperti Ternate, Jayapura, Samarinda, Bandung, Jakarta, dan lainnya.

Tiket Kereta Cepat Whoosh Kini Bisa Dipesan Lewat Whatsapp, Begini Caranya
Tiket Kereta Cepat Whoosh Kini Bisa Dipesan Lewat Whatsapp, Begini Caranya

Dengan layanan pemesanan lewat WhatsApp, masyarakat yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan rombongan.

Baca Selengkapnya
Ini Tanda Nomor WhatsApp Diblokir Orang Lain
Ini Tanda Nomor WhatsApp Diblokir Orang Lain

Pernahkah mengalami momen ketika chat lewat WhatsApp tak kunjung dibalas oleh orang lain?

Baca Selengkapnya
WA Siapkan Fitur Baru Bisa Telepon dan Chat Tanpa Bertukar Nomor HP
WA Siapkan Fitur Baru Bisa Telepon dan Chat Tanpa Bertukar Nomor HP

WhatsApp atau WA sedang mempersiapkan fitur baru tanpa penggunanya bertukar nomor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ummi Pipik Bikin Pengumuman Namanya Disalahgunakan 'Hati-Hati Semoga Tidak Ada yang Dirugikan'
Ummi Pipik Bikin Pengumuman Namanya Disalahgunakan 'Hati-Hati Semoga Tidak Ada yang Dirugikan'

Ummi Pipik meminta kepada kerabat dan orang-orang terdekatnya untuk berhati-hati dengan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.

Baca Selengkapnya
Setelah Diintimidasi, Akun WhatsApp Ketua BEM UI Diretas
Setelah Diintimidasi, Akun WhatsApp Ketua BEM UI Diretas

Melki mengaku tidak tahu mengapa akun WA-nya diretas. Dia belum bisa memastikan siapa yang meretas akunnya.

Baca Selengkapnya
Fitur Baru WhatsApp Bakal Bisa Jawab Pertanyaan Pengguna Pakai AI
Fitur Baru WhatsApp Bakal Bisa Jawab Pertanyaan Pengguna Pakai AI

WhatsApp merancang fitur terbaru dengan kecerdasan buatan untuk merespons pertanyaan bantuan pengguna secara lebih efektif.

Baca Selengkapnya
225 Nama Geng Lucu untuk Grup WhatsApp, Unik dan Kocak
225 Nama Geng Lucu untuk Grup WhatsApp, Unik dan Kocak

Untuk mempererat hubungan dengan teman, grup WA bisa menjadi wadah yang tepat. Penamaan yang lucu untuk grup WA ini bisa menjadi hiburan ketika notifnya muncul.

Baca Selengkapnya
Cara Edit Pesan WhatsApp yang Sudah Dikirim dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya
Cara Edit Pesan WhatsApp yang Sudah Dikirim dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya

WhatsApp atau WA telah memiliki fitur edit pesan yang sudah dikirim.

Baca Selengkapnya
6 Contoh Surat Izin Sakit Sekolah Melalui Edaran & WhatsApp  yang Benar Sesuai Aturan
6 Contoh Surat Izin Sakit Sekolah Melalui Edaran & WhatsApp yang Benar Sesuai Aturan

Berikut contoh surat izin sakit sekolah melelui surat edaran dan WhatsApp yang benar sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Baca Juga