Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg Dapil Maluku Utara, Ini Alasannya
Ada pelanggaran terkait adanya DPTb yang ikut memilih atau mencoblos kertas suara.
Ada pelanggaran terkait adanya DPTb yang ikut memilih atau mencoblos kertas suara.
Partai Gerindra menggugat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk pengisian calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil 1, serta anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Dapil 1.
Hal ini disampaikan Suhono selaku Kuasa Hukum Partai Gerindra di Ruang Sidang Pileg 2024 Panel 2 Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Selaku pemohon, Gerindra mendalilkan bahwa terjadi sejumlah pelanggaran sehingga meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pengisian anggota DPR RI Dapil Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.
Adapun pelanggaran yang dimaksud, meliputi pembukaan kotak suara hingga mengubah hasil perolehan suara partai-partai peserta Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, ada pula pelanggaran lain terkait adanya DPTb yang ikut memilih atau mencoblos kertas suara untuk pengisian calon legislatif DPR RI di dapil Maluku Utara.
"Padahal pemilih tersebut bukan berasal dari Maluku Utara dan tidak memiliki KTP Maluku Utara," kata Suhono.
Tak hanya itu, Gerindra juga mendalilkan adanya kejadian pelanggaran kesalahan input dan kesalahan pencatatan jumlah suara untuk salah satu calon legislatif Gerindra.
Menurut Gerindra ada suara yang dihitung secara tak transparan.
"Ditemukan penghitungan suara yang tidak dilakukan secara transparan dan terbuka, serta hilangnya suara pemilih yang telah mencoblos salah satu calon legislatif partai yang terjadi di beberapa TPS," terang Suhono.
Suhono menyebut, adanya pelanggaran tersebut telah mempengaruhi proses pemilihan anggota legislatif untuk pengisian anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Maluku Utara 1.
Dalam petitumnya, Gerindra meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS wilayah Kabupaten Halmahera Selatan untuk pengisian calon anggota DPR RI Dapil Maluku Utara.
Selanjutnya, Gerindra juga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di TPS 3 Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara dan TPS 8 Desa Gamsumi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Baru-baru ini Ahmad Ali juga sudah menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.
Baca SelengkapnyaGerindra akan menyiapkan surat rekomendasi kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk maju di Pilkada Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan paparan rekapitulasi dari KPU Provinsi Maluku, terdapat empat partai unggul masuk ke kursi Senayan.
Baca SelengkapnyaWawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaPertemuan Surya Paloh dan Prabowo merupakan salah satu tanda kemungkinan itu.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan ini diinisiasi oleh Gerakan Nusantara atau Anak Muda Satu Nusa Satu Suara untuk AMIN
Baca Selengkapnya