Gagal Lolos ke Parlemen, PPP Ungkap Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024 di Jabar Beralih ke Partai Garuda
Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Pada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Dharma Rozali Azhar, selaku tim hukum PPP mengklaim perolehan suara tersebut kurang karena berpindah ke Partai Garuda. Dharma mengklaim hal itu terjadi karena kesalahan hitung KPU. Contohnya, terjadi pada sejumlah daerah pemilihan di Jawa Barat.
“Pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPR RI, tahun 2024 pada daerah pemilihan Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat secara tidak sah (suara pindah) kepada Partai Garuda konversi PT 4 persen,” kata Dharma di sidang panel 1 sengketa Pileg, Geung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (30/4).
Dharma merinci, pada daerah pemilihan Jawa Barat V, suara PPP versi KPU adalah 168.963. Sedangkan versi PPP sebesar 177.113. Kemudian, Suara Garuda versi KPU 8.287 namun versi PPP hanya sebesar 137.
“Artinya di Dapil Jabar V ada selisih 8.150,” klaim Dharma.
“Ada selisih 6.901 di Dapil Jabar II,” ungkap Dharma.
“Jadi ada selisih 8500 suara,” tegas Dharma.
Dua daerah pemilihan terakhir di Jawa Barat dengan kasus selisih suara juga terjadi di Dapil Jabar IX dan XI.
Pada Dapil IX suara PPP versi KPU adalah 175.482. Sedangkan versi PPP 180.482 suara. Kendati suara Garuda versi KPU adalah 5.022 namun versi PPP, Garuda di Dapil itu hanya mendapat 22 suara. Artinya terdapat selisih 5.000 suara.
“Dapil Jabar XI Suara PPP Versi KPU 271.085 suara sedangkan versi PPP 279.396 suara. Begitu pun Partai Garuda, versi KPU 8.402 padahal versi PPP, Garuda hanya mendapat 91 suara jadi ada selisih 8.311 suara,” kata Dharma.
Oleh karena itu, kata Dharma, jika ditotal selisih suara di tiap daerah pemilihan Jawa Barat yang disebutkan sebesar 36.862. Dia pun memastikan, PPP sangat keberatan dengan hal itu dan memohon MK bisa memutuskan dengan adil permohonannya sesuai dengan suara versi hitungan PPP.
“Bahwa atas perpindahan suara tersebut pemohon telah melakukan keberatan ke Bawaslu Provinsi pada dapil tersebut dan itu terdapat cukup dasar dan alasan hukum bagi Mahkamah untuk mengabulkan permohonan pemohon dan menetapkan perolehan suara yang benar versi pemohon,” Dharma menandasi.
PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Baca SelengkapnyaPPP gagal memenuhi syarat 4 persen suara untuk bisa lolos parlemen
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaPPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Gibran menyebut akan ada partai baru yang bergabung ke koalisinya usai dinyatakan menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaPPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMelalui tim hukumnya, KPU membantah tudingan Partai Garuda yang menyebut pihaknya telah menggelembungkan suara partai lain dengan mengambil suara pemilihnya.
Baca Selengkapnya