Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya menanamkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan kondusif antara pengusaha dan pekerja dengan landasan Pancasila.
Dalam menciptakan hubungan yang positif, Afriansyah menekankan bahwa prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif Pancasila, melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong, harus diutamakan.
Afriansyah menyatakan bahwa hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri Indonesia, yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
merdeka.com
Dalam konteks hubungan industrial, Afriansyah menegaskan keterbukaannya untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kritik yang bersifat konstruktif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dunia ketenagakerjaan demi kebaikan bersama.
Selain itu, ia menekankan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial melalui dialog, sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Afriansyah mengingatkan agar soliditas tetap dijaga, karena menurutnya, soliditas adalah kunci utama dalam meraih kemajuan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan berharap agar serikat pekerja/serikat buruh dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.
Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca SelengkapnyaKepmenaker 76 tahun 2024 bertujuan untuk memberikan tuntunan bagi pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berupaya untuk menghubungkan usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaWamendag menyebut, pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Ini Dilakukan Proyek Strategis Nasional IWIP di Kawasan Industri
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca Selengkapnya