FOTO: Suasana Sidang Kode Etik Tanpa Kehadiran Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Dalam sidang etik tersebut, Firli diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Dalam sidang etik tersebut, Firli diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Dewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Ketiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri, yaitu soal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tengah berperkara di KPK.
Selain itu soal LHKPN yang diduga tidak sesuai dan kehidupannya yang bermewah-mewahan.
"Mengadili, satu, Firli terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik dan perilaku yaitu berhubungan langsung dan tidak langsung dengan SYL yang perkaranya sedang ditangani KPK" ujar Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ketua Umum KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean juga membacakan sanksi kepada Firli Bahuri. Ia mengatakan meminta Firli untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua KPK.
"Dua, menjatuhkan sanksi berat, berupaya diminta mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," ujar Tumpak.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) saat menggelar sidang putusan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik pada ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaTiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.
Baca SelengkapnyaAmbruknya atap sejumlah ruang kelas pada SDN Kedaung Depok itu terjadi seusai diguyur hujan deras pada Jumat (15/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaMereka dilantik untuk diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota KPPS.
Baca Selengkapnya