Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Desak Penyelenggara Pinjaman Online TIngkatkan Kualitas dan Pemahaman

OJK Desak Penyelenggara Pinjaman Online TIngkatkan Kualitas dan Pemahaman Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sektor industri Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk terus bertumbuh. Oleh karena itu, OJK mendesak pihak penyelenggara terdiri dari pemegang saham, komisaris dan direksi untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman terkait regulasi fintech lending di Tanah Air.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, kesiapan sumber daya manusia merupakan penilaian terpenting sebelum memberi perizinan usaha kepada perusahaan fintech lending.

"Ini yang terpenting, kesiapan sumber daya manusia dan karakternya. Dengan demikian kami berharap penyelenggara bisa punya standar kompetensi minimal terkait pemahaman apa itu fintech peer to peer lending di Indonesia yang berbeda dengan negara lain," imbuhnya di Jakarta, Rabu (6/3).

Dia mengatakan, OJK hingga saat ini masih terus membuka perizinan usaha bagi pelaku fintech lending di Indonesia. Dengan syarat, calon penyelenggara harus memiliki teknologi platform digital yang laik mengudara secara online.

"Yakinkan juga kepada kami, pelaku fintech peer to peer lending seperti pemegang saham, komisaris dan direksinya ini adalah orang-orang yang berkarakter baik, dan juga punya pemahaman terhadap kerangka hukum," tegasnya.

Berkaca pada krisis moneter 1997/1998, yang 30-40 persennya disebabkan lantaran faktor ekonomi. "Sisanya, antara 60-70 persen karena tindak gegabah dari pemegang saham, komisaris dan direksi," pungkasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP