Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-obatan dan APD ke Beberapa Wilayah

Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-obatan dan APD ke Beberapa Wilayah kambing. © Examiner.com

Merdeka.com - Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Disinfektandan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

"Mulai tanggal 7–12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap 1 ke beberapa provinsi, " ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5).

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh.

Menurutnya keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan sebesar Rp. 534,29 juta dan pengiriman berikutnya akan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022.

"Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK," ujar Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Disinfektandan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian Disinfektanjuga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," ujar Nasrullah.

"Dengan pemberian obat-obatan diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK," tambahnya.

Selanjutnya pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Nasrullah mengungkapkan, Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 48 Miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK, terutama pengadaan vaksin nasional. "Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya," ungkap Nasrullah.

Munculnya virus PMK ini, tentunya menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar karena sudah lebih dari 20 tahun yang lalu sejak Indonesia terakhir kali menangani PMK. Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

"Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini," ucap Nasrullah.

Secara terpisah, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan 3 agenda untuk mengatasi wabah PMK ini.

"Agenda pertama adalah agenda SOS, agenda darurat termasuk melakukan lockdown wilayah atau kendang, " jelas Mentan SYL.

Beberapa langkah darurat yang sudah dilakukan pemerintah adalah penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP no 47/2014, pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah, serta melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

"Agenda kedua adalah agenda temporary, seperti melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK, pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten, serta melakukan pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK," lanjut Mentan SYL.

"Agenda ketiga adalah agenda recovery, vaksinasi massal dan surveilans secara rutin, dan saat ini melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan, kita kebut untuk pembuatan vaksinnya," pungkasnya.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya