Upah terlampau tinggi, puluhan perusahaan hengkang dari Kota Bekasi
Merdeka.com - Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Tumai, meminta supaya metode pengupahan diputuskan oleh pemerintah pusat. Hal ini untuk buat menghindari hengkangnya perusahaan di wilayah itu akibat tingginya biaya upah.
"Sudah ada sekitar 20-an perusahaan di Kota Bekasi pindah ke daerah di Jawa Tengah," kata Tumai, Kamis (14/4).
Salah satu faktor kepindahan itu, kata Tumai, dikarenakan di daerah Jawa Tengah upah minimum buruh cenderung lebih murah, ketimbang Kota Bekasi yang mencapai Rp 3,3 juta per bulan.
"Rata-rata perusahaan pindah ke daerah Solo, Pemalang, maupun ke Semarang," ujar Tumai.
Hijrahnya beberapa perusahaan itu, lanjut Tumai, kemungkinan masih akan terus berlangsung hingga akhir tahun ini. Karena itu, pihaknya khawatir akan terjadi ledakan pengangguran di wilayah setempat, akibat pemutusan hubungan kerja.
Tumai mengatakan, satu perusahaan bisa mempekerjakan seribu hingga 5 ribu karyawan. Artinya, kata dia, setiap bulan perusahaan mengeluarkan uang miliaran buat biaya upah buruh.
"Kalau di Jawa Tengah, uang selisih antara Bekasi dengan di sana sudah bisa membangun satu perusahaan," ucap Tumai.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja, Kota Bekasi, Sudirman, membantah tutupnya sejumlah perusahaan di wilayahnya dampak dari upah minimum. Sebab, penetapan upah sudah sesuai dengan kesepakatan.
"Tidak ada yang tutup karena upah. Mereka pindah, karena memilih basis industri, serta karena faktor lain di luar upah," kata Sudirman.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif
Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.
Baca Selengkapnya