Sejarah dan Sains Es Puter Berhasil Juarai Kompetisi Teknologi Pangan di Amerika

Merdeka.com - Empat mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya bernama Lakeshia Erlino Kuswoyo, Catherine Trixie, Irvan, I Kadek Juni Saputra, serta Kadek Danayasa berhasil menyandang juara ke dua dalam Food Science in Action (FSIA) 2019 yaitu kompetisi pembuatan video yang diadakan oleh Institute of Food Technologist (IFT), Chicago, Amerika Serikat.
Dengan mengusung tema 'Teaching and Learning Science through Food', kompetisi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang sains dan teknologi pangan.
Dalam kompetisi tersebut, Lakeshia Erlino mengatakan dirinya bersama tim menjabarkan sains di balik pembuatan es puter.
"Sains di balik es puter tuh sangat luar biasa. Sejarahnya pun sangat menarik. Es puter dilahirkan saat zaman penjajahan Belanda, ketika masyarakat tidak bisa afford susu dan freezer. Mereka gunakan santan kelapa, terus dibekuin dengan es batu dan garam. Kok mereka bisa paham bahwa garam dapat menurunkan temperatur es batu? Kok mereka bisa se-kreatif itu?" ujar mahasiswi S1 Food Business Technology ini, Senin (4/11).
Lakeshia mengungkapkan prestasi tersebut diraih berkat bimbingan petinggi kampus. Seperti dalam memperkaya informasi untuk script atau merevisi video.
"Terima kasih untuk Ibu Fransisca Wijaya, MTP, Dr. Ihsan Iswaldi, dan juga Yalun Arifin Ph. D. yang menjabat sebagai Kepala Program Studi S1 Food Business Technology. Kami bolak-balik ke kampus untuk bertemu dengan FM. Malahan, kami sempat chat mereka beberapa kali via WhatsApp. Pokoknya kami sudah ngerepotin mereka banget. Untungnya mereka sangat responsif," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Gelar Rakornas, Relawan Mempertegas Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Mereka yakin MK akan mengabulkan uji materi batas usia capres cawapres.
Baca Selengkapnya


Megawati Tegaskan Orang Luar Tak Bisa Langsung Jadi Ketum di PDIP
Megawati menilai, saat ini politik hanya digunakan untuk penggalangan kekuatan untuk kekuasaan belaka.
Baca Selengkapnya


Perkuat Dukungan di Pilpres 2024, Cak Imin Buka Peluang Temui PSI
Lalu bagaimana dengan pertemuan dengan Rizieq, apakah Cak Imin melakukan pembicaraan politik?
Baca Selengkapnya


Dipuji Secantik Boneka Barbie, Potret Rebecca Klopper Dalam AI Yearbook Jadi Sorotan
Rebecca Klopper ikut membagikan potretnya dalam AI Yearbook. Foto-fotonya menuai pujian dari netizen. Ia dinilai sangat cantik bagai boneka barbie.
Baca Selengkapnya


Momen Raffi Ahmad & Nagita Slavina Beri Kejutan Ultah Untuk Sus Rini, Rayyanza Malah Nangis Histeris
Dikenal sebagai bos idaman, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memberikan kejutan ulang tahun untuk pengasuh Rayyanza yakni Sus Rini.
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas
Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.
Baca Selengkapnya

Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan
Di sekitar mercusuar inilah 212 tahun lalu pasukan Inggris pertama kali mendarat di Batavia.
Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca Selengkapnya