Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah kepala camat di wilayah Bekasi kota. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi atau RE. Plt Juru Bicara KPK mengatakan, para camat dicecar oleh penyidik KPK terkait dugaan sebuah pembangunan tempat glamor camping atau glamping oleh tersangka.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun Glamping," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, (6/4/2022).
Belum banyak yang dapat dibuka Ali atas dugaan tersebut. Hal ini dilakukan atas alasan kepentingan penyidikan. Namun sementara ini, kuat diduga glamping dibangun atas nama pribadi tersangka dan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Diduga kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE," ujar Ali.
Diketahui para kepala camat tersebut diperiksa sebagai saksi pada Selasa (5/4), mereka adalah Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan; Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; dan Camat Jatiasih, Mariana. Selain kepala camat, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi; ASN Inspektorat, Dian Herdiana; dan Sekretaris BPKAD, Amsiah.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi dengan status baru sebagai tersangka TPPU. Hal itu terungkap, usai penyidik menemukan bukti yang cukup kuat.
"Tim Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Tersangka RE, sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima, Senin 4 April 2022.
Ali mengurai, serangkaian perbuatan yang mengarah kepada status terbarunya tersebut yakni, tersangka membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi.
"Tim Penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti diantaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," jelas Ali.
Konstruksi Kasus
Tersangka yang karib disapa Bang Pepen ini awalnya dicokok KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu; Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo; Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang; Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP; M. Bunyamin (MB), Lurah Jatisari; Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna; Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan. [ded]
Baca juga:
KPK Duga Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN di Bekasi untuk Bangun "Glamping"
Rahmat Effendi Diduga Investasi Pakai Uang Hasil Memalak ASN Pemkot Bekasi
Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
KPK Terus Telusuri Aliran Dana Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
Surya Darmadi Dilarikan Ke Rumah Sakit, Pemeriksaan soal Korupsi Duta Palma Ditunda
Sekitar 30 Menit yang lalu92 WNA Jadi Narapidana di Bali, Didominasi Kasus Narkoba
Sekitar 32 Menit yang laluKomnas HAM Minta LPSK Jemput Bola Beri Perlindungan Saksi Kasus Paniai
Sekitar 34 Menit yang laluPKB Sebut Tertutup Peluang Capres-Cawapres Diisi Tokoh Selain Prabowo-Cak Imin
Sekitar 41 Menit yang laluMerah Putih Berkibar di Halimun, Gunung Bersejarah saat Rakyat Aceh Usir Penjajah
Sekitar 43 Menit yang laluHujan Deras Picu Banjir di Kota Medan, Ratusan Rumah Terendam
Sekitar 44 Menit yang laluKetenagakerjaan dan Pendidikan di Indonesia Jadi Isu Pembahasan B20
Sekitar 51 Menit yang lalu20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya
Sekitar 58 Menit yang laluKasus Bupati Mukti Agung, Wabup dan 9 Pejabat Pemalang Diperiksa KPK
Sekitar 59 Menit yang laluTNI Beberkan Pengakuan Brigjen Penembak Kucing di Sesko Bandung
Sekitar 1 Jam yang laluKoruptor Dewie Yasin Limpo Dapat Remisi Kemerdekaan 4 Bulan 15 Hari
Sekitar 1 Jam yang laluAlasan PAN Dukung Sandiaga Nyapres: Dekat dengan Zulhas, Punya Pengalaman
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 16 Menit yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 3 Jam yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 4 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 1 Hari yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 16 Menit yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluLive Streaming Bhayangkara FC Vs Persis di BRI Liga 1 2022 / 2023: Saksikan Eksklusif Hanya di Vidio
Sekitar 28 Menit yang laluBRI Liga 1: Persib Boyong 22 Pemain ke Sleman, 8 Nama Dipastikan Absen Lawan PSS
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami