Parameter Pemerintah Tentukan Kasus Probable Omicron
Merdeka.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, parameter pemerintah untuk menentukan kasus probable Omicron, adalah jika hasil protein Spike tidak terdeteksi. Kondisi ini disebut dengan S Gene Target Failures (SGTF).
"Bila hasil test PCR menggunakan reagen SGTF-nya positif, maka kasus tersebut probable Omicron," ucap Wiku kepada merdeka.com, Jumat (17/12).
Untuk memastikan status dari probable tersebut, sampel akan dilakukan pengujian dengan metode whole genome sequencing (WGS).
"Untuk memastikan varian Omicron atau bukan," ucapnya.
Whole genome sequencing (WGS) merupakan metode komprehensif untuk menganalisa sebuah genome. Sementara genome adalah satu kumpulan gen yang berwujud sebuah organisme dan memiliki informasi yang dapat mengidentifikasi sebuah penyakit atau infeksi.
Menurut pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers pada Kamis (16/12) siang, butuh beberapa hari untuk mendapatkan hasil dari metode WGS.
"Tes PCR kita bisa peroleh dalam 4 sampai 6 jam, untuk WGS kita butuh sekitar 5 sampai 7 hari," kata Budi.
Kasus konfirmasi Omicron terdeteksi saat Kementerian Kesehatan melakukan tes PCR kepada tiga orang petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran pada Rabu 8 Desember 2021.
Jumat, 10 Desember 2021 sampel ketiganya terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu juga, Kementerian Kesehatan mengirim ketiga hasil tersebut ke Litbangkes untuk dilakukan pengujian dengan metode WGS.
Rabu, 15 Desember 2021, sampel milik petugas berinisial N terkonfirmasi positif Omicron.
Saat dilakukan tes, tiga orang tersebut dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gejala.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya