Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Malang tetapkan 4 tersangka proyek fiktif Dinas Pasar

Kejari Malang tetapkan 4 tersangka proyek fiktif Dinas Pasar Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akhirnya menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pasar Kota Malang. Setelah melalui pemeriksaan sejumlah saksi, empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus proyek fiktif.

Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Purwanto Joko Irianto mengatakan, keempat tersangka berinisial EK (38), SH (53), EW (55) dan WD (54). Status tersangka mereka ditetapkan dalam sebuah sebuah surat bernomor 2415/0511/RD.1/10/2016.

"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, masih perlu pendalaman," kata Purwanto Joko Irianto di kantornya, Jumat (21/11).

Keempat tersangka hingga saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Malang. Tiga tersangka pernah berdinas di Dinas Pasar, namun sekarang ditugaskan di beberapa instansi.

Hanya satu tersangka masih bekerja di lingkungan Dinas Pasar. Mereka dianggap bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif tersebut.

"Kamarin dilakukan ekspose di Surabaya dan hari ini ditetapkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.

Para tersangka terlibat dalam pengadaan fiktif proyek jasa dan suku cadang tahun 2014. Pengadaan sebesar Rp 285 juta dari pagu anggaran Rp 294 juta.

Tersangka SN dalam perannya sebagai Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu sekaligus menjabat Sekretaris Dinas Pasar. Sementara WD sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sekaligus Kepala Bidang Pemeliharaan, sementara EK sebagai bendahara, serta EW yang menjabat Kasi Kebersihan.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 9, Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya