Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi suvenir kulit buaya, eks Bupati Merauke ditahan

Kasus korupsi suvenir kulit buaya, eks Bupati Merauke ditahan Ilustrasi kulit buaya. ©REUTERS/Ricky Flynt

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri, menyerahkan bekas Bupati Merauke Jhon Gluba Gebze, yang menjadi tersangka kasus korupsi suvenir kulit buaya bernilai sekitar Rp 18 miliar ke Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.

Seperti diberitakan Antara, Kamis (21/11), penyerahan tersangka yang tangannya tetap diborgol, itu dikawal ketat anggota Brimob dari Mabes Polri.

Setibanya di Kejati Papua yang berlokasi di Jalan Raya Tandjung Ria Kota Jayapura, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Abepura untuk dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Merauke.

Sebelumnya, tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri menangkap Johanes Gluba Gebze pada hari Senin (16/9) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.30 WIB.

Johanes telah ditetapkan menjadi tersangka melalui Sprindik Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan suvenir kulit buaya pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke pada 2006 sampai 2010.

Mantan Bupati Merauke periode 2005-2010 ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp 18,5 miliar rupiah karena perbuatannya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP