Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR desak 14 rumah sakit berikan vaksin ulang terhadap korban

DPR desak 14 rumah sakit berikan vaksin ulang terhadap korban Korban vaksin palsu datangi RS Harapan Bunda. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menjelaskan bahwa Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu‎ baru bekerja sekitar dua pekan, namun sudah mendapati 14 rumah sakit sebagai pengedar vaksin palsu. Dede berharap agar 14 rumah sakit tersebut ditutup atau tidak memberikan vaksin.

‎"Oknum harus mendapat hukuman setimpal. Tapi kalau institusi kesehatan, proses kesehatan vaksin bagi seluruh anak-anak bayi itu terus berjalan. Karena ini adalah program negara yang tujuannya melindungi anak-anak dari penyakit. Ini enggak boleh berhenti, hanya oknum-oknum ini yang harus kita cabut," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7).

‎Namun lebih dari itu, menurut Politikus Partai Demokrat ini, 14 rumah sakit tersangka vaksin palsu harus melakukan pendataan ulang korbannya. Setelah itu harus bertanggung jawab untuk memberikan vaksin ulang.

"‎Kalau kita bicara rumah sakit, ini institusi besar, dia ada divisi-divisi. Nah mungkin untuk divisi-divisi tertentu masih boleh jalan, tapi ada divisi tertentu yang boleh dikatakan dilakukan pendataan ulang. Jika oknum, ya oknumnya yang dicabut. Prosesnya tetap proses kesehatan harus tetap berjalan. Karena kan nanti harus dilakukan vaksin ulang di tempat-tempat tersebut," ungkapnya.

Dede sendiri mengakui bahwa nama-nama rumah sakit tersebut akhirnya dibuka ke publik karena DPR mengancam tidak akan meloloskan anggaran Kementerian Kesehatan. Namun Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu masih terus akan bekerja hingga 3 bulan mendatang. Maka dari itu kemungkinan besar rumah sakit yang menjadi tersangka bisa bertambah.

"Kita minta agar pemerintah membuat aturan yang boleh dikatakan lebih melekat, lebih mengawal agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sebab pada dasarnya aturan tersebut ada mungkin celah-celah yang membuat ini bisa termain-mainkan oleh oknum. Memang harus ada hukuman yang cukup keras terhadap pelaku, mulai dari institusi sampai kepada petugas kesehatan. Harus ada sanksi yang keras sampai pada pencabutan perizinan, menurunkan akreditasi, yang lainnya selain pidana," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP