Di 2017, Polda Jatim klaim banyak ungkap kasus salah satunya pembunuhan anggota TNI
Merdeka.com - Kasus penganiayaan berat (anirat) menjadi catatan tersendiri di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajarannya, khususnya di tahun 2017. Dalam catatan dan data rekapitulasi, kasus penganiayaan berat ini mengalami kenaikan sangat signifikan hampir 100 persen.
Perbandingannya, tahun 2016 penganiayaan berat ini ada 774 kasus, sedangkan tahun 2017 sebanyak 1.631 kasus. Untuk kasus lainnya, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan dan penggelapan di tahun 2017 ini mengalami penurunan.
Kasus curat di tahun 2016 ini terdapat 3.149 kasus, tahun 2017 ada 2.603 kasus, perkara curanmor tahun 2016 ada 3.383 kasus, tahun 2017 ada 2.105 kasus. Kemudian kasus penipuan ini di tahun 2016 ada 3.561 kasus, tahun 2017 ada 2.679 kasus. Setelah itu kasus penggelapan di tahun 2016 terdapat 1.302 kasus, untuk tahun 2017 ini ada 1.150 kasus.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, menyebut salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah pencurian disertai dengan kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya pembantu rumah tangga yang terjadi di Perumahan Puncak Permai, Surabaya, pada 1 April lalu.
Setelah itu, kasus pembunuhan terhadap seorang pembantu rumah tangga dengan 30 tusukan di kawasan Dukuh Kupang Indah, Surabaya, pada 1 Juni. Kemudian, kasus pembunuhan pasangan suami istri di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada 3 Agustus.
Selanjutnya kasus pembunuhan terhadap istri seorang pensiunan polisi di Jombang, pada 9 September lalu, dan kasus begal taksi online di Madura, pada 3 Desember. Serta kasus pembunuhan di Pasuruan, terjadi 9 September.
"Yang terbaru ini ungkap kasus pembunuhan yang terjadi menimpa seorang oknum TNI di Malang. Tapi, kasusnya itu diserahkan ke Kostrad, karena bukan dari kewenangan kita untuk melakukan penanganan juga pemeriksaan," kata Irjen Pol Machfud Arifin, dalam keterangan analisis evaluasi kerja polisi, Jumat (29/12) kemarin.
Secara terpisah Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan, bahwa tindak kejahatan kriminalitas di wilayah Surabaya dalam kasus pencurian pemberatan (curat) mengalami kenaikan 4 persen, dengan 274 kejadian.
"Untuk kasus curas sendiri turun 21 persen, terdapat 228 kejadian. Begitu juga kasus curanmor ini juga ikut turun 53 persen, terdapat 321 kejadian," kata Kombes Rudi Setiawan, dalam keterangan analisis evaluasi kerja polisi, Sabtu (30/12) siang di Mapolrestabes Surabaya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya