Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Daftar Tabungan Haji dan Syarat-Syaratnya, Ketahui Jenisnya

Cara Daftar Tabungan Haji dan Syarat-Syaratnya, Ketahui Jenisnya ilustrasi Haji di mekah. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Cara daftar tabungan haji beserta lampiran syarat-syarat apa saja yang diperlukan penting diketahui. Terutama jika Anda sedang merencanakan untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Ya, haji adalah rukun Islam yang dapat dijalankan oleh mereka yang mampu, terutama secara materi.

Hal ini seperti yang tercantum dalam surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi; “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran, Ayat 97).

Biaya keberangkatan haji memang bukan jumlah yang kecil. Namun, Anda bisa mengupayakannya dengan cara menabung. Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi masyarakat yang ingin berhaji dengan cara menyediakan program tabungan. Nah pertanyaannya, bagaimana cara daftar tabungan haji ini dan apa saja syarat-syaratnya?

Simak informasi selengkapnya di bawah ini yang dikutip dari haji.kemenag.go.id dan liputan6.

Jenis Layanan Keberangkatan Haji

Layanan keberangkatan haji di Indonesia tersedia dalam dua jenis yang dibagi berdasarkan fasilitasnya. Yang pertama adalah haji reguler dan yang kedua adalah haji plus. 

Haji regular adalah program keberangkatan haji yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Sementara haji plus diselenggarakan oleh pihak travel haji yang telah ditunjuk langsung oleh pemerintah.

Perbedaan kedua jenis layanan keberangkatan haji ini terdapat pada beberapa hal seperti cara setoran pendaftaran, jumlah pembayaran dan fasilitas yang didapatkan. Haji regular merupakan haji yang paling banyak diminati lantaran harganya lebih murah.

Untuk berangkat haji, terdapat dua langkah yang harus dilakukan oleh para calon jemaah. Langkah pertama adalah membuat tabungan haji dan langkah kedua adalah mendaftarkan diri di Kementerian Agama.

Cara Daftar Tabungan Haji Reguler

Untuk membuka tabungan haji, diperlukan beberpa dokumen yang menjadi syarat. Berkas dan dokumen yang harus Anda persiapkan untuk membuka tabungan haji adalah sebagai berikut;

Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100 persen sebanyak 2 lembar. Fotokopi KTP ukuran 100 persen sebanyak 5 lembar. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar. Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar. Fotokopi surat kesehatan ukuran 100 persen yang mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar Foto ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih. Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah.

Jika dokumen persyaratan di atas sudah lengkap, maka cara daftar tabungan haji reguler yang selanjutnya adalah;

1. Buka tabungan haji

Anda bisa membuka tabungan haji di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS BPIH). Anda cukup datang ke bank dengan membawa identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pas Foto ukuran 3 x 4 dan 4 x 6, serta membawa uang 25 juta rupiah sebagai setoran awal.

2. Tanda tangan surat pernyataan persyaratan haji

Setelah memiliki tabungan, selanjutnya Anda diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

3. Transfer setoran awal ke rekening Menteri Agama

Untuk langkah selanjutnya, calon jemaah haji diminta untuk melakukan transfer ke rekening Menteri Agama sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS BPIH sesuai domisili. Uang 25 juta rupiah disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Agama.

4. Mendapatkan bukti setoran awal

Setelah melakukan transfer, Anda akan mendapatkan lembar bukti setoran awal berisi nomor validasi yang diterbitkan oleh BPS BPIH. Nomor ini perlu disimpan dan diperhatikan baik-baik. Kemudian, Anda harus mengumpulkan seluruh persyaratan umum yang terdapat dalam 7 poin di atas.

Jika sudah memenuhi semuanya, Anda bisa kembali ke bank guna melakukan proses verifikasi dan membawa semua berkas tersebut. Pihak bank nantinya akan mengecek semua berkas untuk kemudian dibuatkan:

Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar

Apabila proses verifikasi dinyatakan telah selesai oleh bank, Anda bisa melanjutkan dan membawa semua persyaratan ke kantor Kementerian Agama sesuai alamat di KTP. Jadi Anda tidak perlu datang ke kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta.

Mendaftar ke Kementrian Agama

Setelah tabungan haji Anda siap, langkah kedua cara  daftar tabungan haji reguler adalah dengan mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Saat mendaftar, pastikan untuk sudah menyiapkan syarat-syarat berkas di bawah ini;

Fotocopy KTP Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Tabungan Haji Foto copy Ijazah terakhir atau Akta Kelahiran atau Surat Nikah atau pun Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan Pas Foto 3 x 4 Semua berkas dari bank

Saat berkas siap, langkah berikutnya dalam cara daftar tabungan haji reguler yang selanjutnya adalah;

Calon jemaah haji datang ke kantor Kemenag Kabupaten atau Kota domisili pada pagi hari untuk mencegah antrean panjang. Calon jemaah mengisi buku tamu dan mengisi formulir pendaftaran haji, berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Jika sudah diisi secara lengkap, masukkan formulir itu bersamaan dengan berkas-berkas yang telah di bawa ke dalam map. Lalu serahkan kepada petugas dan calon jemaah menunggu panggilan petugas. Jika ada syarat yang dirasa kurang lengkap atau kesalahan ukuran fotokopi, maka calon jemaah haji harus memperbaikinya. Melakukan foto dan rekam sidik jari yang nantinya dimasukkan ke SPPH. Selanjutnya menunggu panggilan lagi. Bila sudah selesai diketik oleh petugas, calon jemaah kembali diminta untuk memeriksa dokumen SPPH tersebut, apakah ada kesalahan atau tidak. Bila sudah benar semua, maka calon jemaah akan diminta menandatangani dokumen SPPH tersebut dan kemudian menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Lembar itu ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank. Kedua bukti ini harus disimpan dengan baik. Petugas akan menyampaikan perkiraan keberangkatan calon jemaah haji reguler dan meminta calon jemaah untuk mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag yakni haji.kemenag.go.id. Jika error, hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.

Cara Berangkat dengan Layanan Haji Plus

Selain layanan keberangkatan haji reguler, di Indonesia juga ada layanan keberangkatan haji plus yang bisa Anda pilih. Haji plus diselenggarakan dan dikelola oleh pihak swasta seperti biro travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Kelebihan menunaikan haji dengan paket haji plus terletak pada masa tunggu pemberangkatan yang lebih cepat. Jika haji reguler memakan waktu selama 18 tahun, haji plus hanya perlu menunggu setidaknya 4 sampai 7 tahun saja.

Hotel yang disediakan oleh layanan haji plus biasanya juga lebih dekat dengan Masjidil Haram. Yang perlu Anda lakukan sebelum memutuskan dan menjatuhkan pilihan pada haji plus adalah mencermati dengan baik agen travel yang terpercaya. Berikut tips memilih travel agent yang terpercaya;

Pastikan biro dan agen travel PIKH telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kementrian Agama. Caranya datanglah dan tanyakan langsung pada petugas di Kantor Departemen Agama, atau cek dengan mengakses website resmi Kementerian Agama. Cari testimoni dan bertanya kepada keluarga atau relasi yang sebelumnya memakai jasa travel haji. Pastikan fasilitas yang didapat sesuai dengan uang yang Anda keluarkan. Jangan tergiur mendapatkan harga murah. Jika agen travel tersebut memang profesional, mereka tidak akan segan membeberkan fasilitas dan rincian biaya secara transparan kepada calon jemaah haji. Pastikan jadwal keberangkatan Anda pada agen travel. Hindari agen travel yang hanya memperkirakan waktu pemberangkatan. Sebab setiap agen travel haji yang resmi pasti sudah memiliki kouta VISA dan tanggal keberangkatan yang pasti. Pertimbangkan untuk memilih travel haji yang memiliki fasilitas berupa asuransi bagi calon jemaah.

Sementara, persyaratan pendaftaran haji plus sebenarnya tak beda jauh dari haji reguler. Berkas atau dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

Formulir pendaftaran. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan. Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata. Fotokopi KTP. Fotokopi KK (Kartu Keluarga). Fotokopi Akta Kelahiran. Fotokopi Surat Nikah. 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih. 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih. Surat kuasa pemilihan PIHK. Surat pernyataan waiting list. Membayar DP sebesar USD 4.500 (Nomor Porsi Kementerian Agama).

Sedangkan langkah untuk mendaftar haji plus adalah;

Setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut ke Kementerian Agama untuk mendapatkan Nomor Porsi antrean haji plus. Setelah mendapatkan Nomor Porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel. Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar 4-6 bulan.

(mdk/edl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Terobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat

Terobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat

Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah

Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah

Arsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya