Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Minta ASN Tunda Cuti hingga Februari 2023
Merdeka.com - Beredar Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dengan nomor e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan. SE tersebut meminta pegawai pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menunda cuti tahunan selama musim hujan hingga Februari 2023. Adapun surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya.
"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan. Para Walikota Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kabupaten Administrasi Pulau Seribu Provinsi DKI Jakarta, agar menginstruksikan kepada Wakil Wali kota/Bupati, Sekretaris Kota/Kabupaten, Para Camat, Para Lurah, dan Para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat lain di bawah koordinasinya yang terkait dalam penanganan risiko bencana selama musim penghujan untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," bunyi surat tersebut dikutip merdeka.com, Kamis (27/10).
Dalam surat tersebut, dituliskan juga bahwa permintaan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur dan memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781 perihal Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan," bunyi surat tersebut.
Heru mengatakan penundaan cuti tahunan ini tidak menghapuskan hak cuti dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Pemprov DKI tetap dapat melakukan cuti setelah cuaca membaik.
"Larangan cuti itu kan kalau kepala wilayah, wali kota, terus dinas-dinasnya yang strategis terkait dengan kondisi cuaca. Ya ditunda cutinya, enggak dilarang. Nanti setelah cuaca membaik, ya silakan, mau cuti dua tahun boleh kan enggak dilarang, kalau boleh. Kan cuti dua tahun enggak ada, guyonan saja," kata Heru.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023. Larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.
Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.
Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.
"Saya enggak tahu pastinya, apakah Pak Sekda apa Pak Pj Gubernur artinya untuk memberikan fokus kepada petugas-petugas, pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," jelas Isnawa.
Pasalnya, Isnawa menambahkan tak hanya terkait banjir, cuaca ekstrem kata dia juga dapat menyebabkan longsor, pohon tumbang, hingga kejadian bencana lainnya yang memerlukan penanganan sejumlah dinas dari berbagai lintas sektor.
"Jadi apapun tidak hanya banjir. Mungkin nanti kan dampaknya ini bisa ada longsor, ada pohon tumbang, atau misalnya ada dampak kejadian kebakaran dan lain jadi lebih kepada antisipasi sampai dengan bulan Februari kedepan lah," terangnya.
Isnawa mengatakan bahwa larangan cuti itu berlaku secara umum untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Mengingat permasalahan banjir melibatkan multi sektor baik Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Bina Marga, hingga Dinas Pendidikan (Disdik).
"Jadi artinya seperti yang tadi saya bilang, penanganan banjir itu multi sektor ada Dinas Kesehatan, ada Dishubnya, ada Satpol PPnya, BPBD nya, ada Bina Marga jadi semuanya terlibat ada Dinas Pendidikan. Jadi sepertinya umum," ujar dia.
Reporter: Winda Nelfira
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya