Terdakwa yang juga Bupati Halmahera Timur nonaktif, Rudi Erawan menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap proyek Kementerian PUPR pada 2016 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/8). Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan terdakwa.