Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). Dalam sidang tersebut Alex Usman didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) senilai Rp 245 miliar untuk beberapa sekolah di Jakarta.