Kondisi pemakaman korban Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (16/2/2021). Petak makam untuk jenazah korban Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam.