Tersangka Harry van Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2021).